SUARA CIREBON – Padepokan Agung Amparan Jati tempat Saka Tatal dan Iptu Rudiana menjalani sumpah pocong menyiapkan seluruh keperluan.
“Bumbu mayit” mayit tersebut berupa kain kafan, wewangian, kembang setaman dan keperluan lain sebagaimana umumnya jenazah.
Bahkan di tempat yang disiapkan untuk Saka Tatal dan Rudiana menjalani sumpah pocong, telah disiapkan dua paket kain kafan yang nanti akan dijadikan pembungkus tubuh keduanya.
Sumpah pocong Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon pada pukul 13.00 WIB, usai sholat Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam sumpah pocong ini, hanya Saka Tatal yang menjalani sumpah pocong. Sedangkan Rudiana, Kapolsek Kapetakan yang dalam kasus Vina sebagai ayah kandung dari Eki (Muhammad Rizky Rudiana), tidak hadir.
Selain itu, dalam sumpah pocong ini juga disiapkan tempat untuk memandikan tubuh kedua pihak. Sebab, sebelum dibungkus kain kafan untuk mengucapkan sumpah pocong, keduanya akan dimandikan seperti memandikan jenazah.
Raden Gilap Sugiono mengungkapkan pengalaman selama dia menjalani ritual sumpah pocong untuk berbagai perkara di padepokannya.
“Ini tes untuk menguji kebenaran dan kejujuran. Yang berbohong, bakal kena tulah atau azab langsung dari Allah SWT,” tutur Raden Gilap Sugiono.
Biasanya, pihak yang berhonong akan terkena tulah atau azab. Dan azab yang menimpa mereka yang berbohong akan sangat pedih dan mengerikan.
“Makanya, sebenarnya tidak sembarangan orang berani sumpah pocong,” tutur Raden Gilap Sugiono.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.