SUARA CIREBON – Sebanyak 13 remaja dan pemuda yang diduga hendak tawuran diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 10 Agustus 2024 dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari tangan belasan remaja itu, Tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil mengamanakan, sejumlah senjata tajam (sajam).
Tiga belas orang terduga pelaku tawuran itu masing-masing berinisial MR (15), RM (18), RS (16), MA (21), MJ (20), MT (15), IJ (15), FF (18), MF (17), DD (18), AF (18), JJ (17), dan DK (17).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, dari tangan terduga pelaku tawuran tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit, handphone, dan sepeda motor.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya, guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” terangnya.
Sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 sendiri adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, lanjut Sumarni, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Patroli tersebut juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Karenanya, kegiatan tersebut pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
Sumarni memastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Hal itu agar situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Sumarni.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari agar mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.