SUARA CIREBON – Sebanyak 13 remaja dan pemuda yang diduga hendak tawuran diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, 10 Agustus 2024 dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari tangan belasan remaja itu, Tim Raimas Macan Kumbang 852 berhasil mengamanakan, sejumlah senjata tajam (sajam).
Tiga belas orang terduga pelaku tawuran itu masing-masing berinisial MR (15), RM (18), RS (16), MA (21), MJ (20), MT (15), IJ (15), FF (18), MF (17), DD (18), AF (18), JJ (17), dan DK (17).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, dari tangan terduga pelaku tawuran tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit, handphone, dan sepeda motor.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya, guna memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” terangnya.
















