SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal mengusulkan ketoprak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Saat ini, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon tengah mengumpulkan data dan menelusuri sejarah ketoprak sebagai bagian dari proses pengajuan.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutresno, mengatakan pengumpulan data tersebut melibatkan akademisi Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).
“Ketoprak akan kami ajukan sebagai WBTb. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data oleh akademisi dari UMC,” kata Fajar, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Fajar, kajian tersebut dilakukan untuk melengkapi informasi mengenai ketoprak, termasuk berbagai hal yang berkaitan dengan keberadaan dan perkembangannya di Cirebon.
Ketoprak merupakan salah satu kuliner yang mudah ditemukan di Kabupaten Cirebon. Pedagangnya tersebar di berbagai wilayah, mulai dari warung sederhana hingga pedagang kaki lima yang berjualan pada pagi, siang, maupun malam hari.
Salah satu ciri ketoprak yang berkembang di Cirebon, menurut Fajar, terletak pada penggunaan lontong sebagai bagian utama hidangan. Hal tersebut berbeda dengan ketoprak di sejumlah daerah lain yang umumnya menggunakan ketupat.
“Kalau di daerah lain seperti Jakarta, ketoprak itu kebanyakan pakai ketupat. Kalau di Cirebon itu pakai lontong, itu yang membedakannya,” jelasnya.
Ketoprak pada umumnya terdiri dari lontong, tauge, timun, saus kacang, bawang goreng, dan kerupuk. Hidangan tersebut berkembang menjadi bagian dari keseharian masyarakat dan mudah dijumpai di berbagai wilayah.
Penyebaran ketoprak di luar Cirebon juga tidak terlepas dari mobilitas masyarakat Cirebon yang merantau. Para perantau turut membawa keterampilan dan kebiasaan kuliner dari daerah asalnya ke tempat mereka tinggal.
Kondisi tersebut membuat ketoprak kemudian dikenal di berbagai daerah. Bagi Pemkab Cirebon, keberadaan ketoprak di luar daerah juga menjadi bagian dari perjalanan kuliner yang membawa nama Cirebon ke berbagai wilayah.
Karena itu, dokumentasi mengenai ketoprak dinilai penting untuk memperkuat identitas dan sejarah kuliner tersebut. Pengajuan sebagai WBTb menjadi salah satu upaya untuk mendokumentasikan ketoprak sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
Fajar menambahkan, pengajuan ketoprak sebagai WBTb akan dilakukan setelah seluruh data yang dibutuhkan terkumpul dan proses kajian selesai.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















