SUARA CIREBON – Sebanyak 187 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dan pembekalan di Aula Graha Cakrabuana Kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Selasa, 22 September 2026.
Ratusan PNS tersebut memasuki masa purnabakti periode Januari hingga Juni 2027. Mereka terdiri atas 14 pejabat struktural, 13 pejabat fungsional, 116 guru, 24 tenaga kesehatan, dan 20 pejabat pelaksana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan penyerahan SK pensiun merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para PNS selama menjalankan tugas.
“Penyerahan SK pensiun ini bukanlah sebuah perpisahan, melainkan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka selama belasan hingga puluhan tahun mengabdi menjadi PNS,” ujar Ade.
Selain penyerahan SK, para calon purnabakti mendapatkan pembekalan mengenai kehidupan setelah pensiun, mulai dari kesiapan menghadapi perubahan aktivitas, kondisi psikologis hingga pengelolaan keuangan.
Ade mengingatkan para calon pensiunan agar mengelola dana pensiun dan tabungan hari tua (THT) secara cermat. Menurutnya, perubahan pendapatan setelah pensiun perlu diikuti dengan penyesuaian gaya hidup dan perencanaan keuangan.
Ia juga mengingatkan risiko sandwich generation, yakni kondisi ketika seseorang harus memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri sekaligus membantu kebutuhan orang tua.
“Pahlawan di masa pensiun adalah mereka yang mampu mandiri secara finansial dan tidak membebani pundak anak-anaknya,” katanya.
Ade meminta calon pensiunan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pengelolaan dana pensiun, kata dia, sebaiknya dilakukan melalui lembaga keuangan resmi dan terpercaya.
“Jika ada penawaran terkait pengelolaan dana, selalu konsultasikan dengan pihak perbankan yang resmi dan terpercaya,” ujarnya.
Bagi calon purnabakti yang ingin berwirausaha, Ade menyarankan agar usaha disesuaikan dengan kemampuan, pengalaman, serta kondisi keuangan masing-masing. Ia mengingatkan agar dana pensiun tidak digunakan tanpa perhitungan terhadap risiko usaha.
Selain kesiapan finansial, Ade menekankan pentingnya menjaga kesehatan setelah memasuki masa pensiun. Para calon purnabakti diminta menerapkan pola hidup sehat, berolahraga secara rutin, dan menjaga ketenangan pikiran.
“Menjaga pola hidup sehat, rajin berolahraga ringan dan menjaga ketenangan pikiran adalah bentuk investasi terbaik agar dana pensiun tidak habis untuk biaya berobat,” paparnya.
Ade berharap para PNS yang memasuki masa purnabakti dapat menjalani kehidupan setelah pensiun secara mandiri, tenang, dan tetap produktif.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















