SUARA CIREBON – Enam terpidana kasus Vina Cirebon resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
Jutek Bongso, koordinator Tim Pengacara PERADI, bersama sejumlah lainnya datang ke PN Kota Cirebon di Jln dr Wahidin.
Kedatangan Jutek Bongso dan tim PERADI pada Rabu siang, 14 Agustus 2024. Mereka menyerahkan berkas memori PK ke PN Kota Cirebon.
“Kami memenuhi janji mengajukan PK pada pekan ini untuk enam terpidana kasus Vina Cirebon,” tutur Jutek Bongso.
Enam terpidana kasus Vina yang mengajukan PK sejak 2016 divonis hukuman seumur hidup, masing-masing Rivaldi, Eka Sandi, Hadi dan Supriyanto, Jaya dan Eko Ramdhani.
Dalam pengajuan PK ke PN Kota Cirebon, tim hukum PERADI membawa tiga bukti baru atau novum yang berhubungan dengan persidangan kasus Vina tahun 2016 lalu.
“Kami bawa tiga novum yang akan kami beberkan pada saat persidangan PK nanti,” tutur Jutek Bongso.
Tiga novum ini sangat kuat karena menyangkut scientific evidence yang tidak mungkin bisa dibantah.
“Kami hadirkan novum yang merupakan bukti tak terbantah secara ilmiah. Ekstraksi percakapan Widi, Mega dengan Vina,” tutur Jutek Bongso.
Selain itu, ada juga kesaksian dua orang yang mengaku berada di lokasi kejadian atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
“Ini saksi TKP, berada di lokasi kejadian. Bahkan melihat detik-detik penyebab kematian Vina dan Eki,” tutur Jutek Bongso.
Novum lainnya ialah kelalaian hakim dalam memutus perkara persidangan kasus Vina tahun 2016 lalu.
“Ada novum lain ialah kelalaian hakim dalam memutus perkara tersebut di tahun 2016 lalu,” tutur Jutek Bongso.
Tiga novum yang diajukan sangat kuat. Ini akan menjadi fakta baru yang secara telak meruntuhkan seluruh cerita kasus Vina yang ada di persidangan tahun 2016 lalu.
“Novum ini telak. Bakal meruntuhkan cerita dalam persidangan tahun 2016 lalu yang menyebabkan 6 terpidana divonis maksimal seumur hidup,” tutur Jutek Bongso.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.