SUARA CIREBON – Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Jalur Pantura Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Ahad, 25 Agustus 2024 dinihari.
Dalam KRYD yang digelar sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menghentikan satu mobil boks yang mencurigakan. Saat diperiksa, petugas menemukan ribuan botol miras berbagai merek di dalam mobil tersebut
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil boks berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD.
Menurut Sumarni, dari mobil box tersebut pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek yang total berisi 2.408 botol miras. Pengemudi mobil boks berinisial SD (48), warga Grobogan, Jawa Tengah, pun langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga menyita mobil boks dan miras yang diangkut sebagai barang bukti. Jumlah miras yang kami sita dari hasil KRYD tersebut mencapai 2.408 botol,” ujar Sumarni, Senin, 26 Agustus 2024.
Hasil KRYD berupa penyitaan ribuan botol miras tersebut menunjukkan keseriusan Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sumarni memastikan, kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut.
“Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjuti dengan cepat, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon juga berhasil menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dimana, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Sementara itu, Kapolsek Losari AKP Nani Kusmayati, menambahkan, kronologis penggagalan pengiriman miras pabrikan tersebit bermula saat jajaran Polsek Losari sedang melaksanakan giat rutin KRYD penangulangan pekat, dengan sasaran prostitusi, perjudian, miras, premanisme, narkoba, petasan, gelandangan pengemis, perkelahian pelajar, Geng motor, maupun penyakit sosial lainnya, Ahad, 25 Agustus 2024 dinihari.
Tim dari Polsek dibagi dua haluan, tim pertama patroli ke wilayah selatan sementara satu tim patroli di jalur Pantura.
“Tim yang melakukan patroli di jalur Pantura mencurigai adanya mobil boks yang diduga membawa barang kurang wajar, maka dilakukan penghentian dan pengecekan,” ujar AKP Nani Kusmayati kepada Suara Cirebon, Senin, 26 Agustus 2024.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Nani, surat jalan yang diberikan sang sopir tertulis mobil membawa angkutan botol sirup. Tidak ingin kecolongan, menurut Nani, anggotanya diminta sopir untuk membuka boks untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya sang sopir enggan membuka boks dan hanya menunjukkan surat jalan yang tertulis membawa botol minuman sirup, akan tetapi setelah dilakukan pembukaan dan pemeriksaan ternyata diketahui isi mobil tersebut adalah ribuan botol miras pabrikan,” kata Nani.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggotanya, diketahui beberapa jenis miras tersebut, nilainya ratusan juta rupiah.
“Dari keterangan, sopir mengaku tidak mengetahui barang yang dibawanya tersebut miras berbagai merek. Ia hanya diminta untuk mengantarkan sampai ke lokasi yang dituju, kemudian nanti akan ada yang menjemput,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.