SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon dibuka hingga pukul 23.59 WIB, pada hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Cirebon, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, mengatakan, pembukaan pendaftaran hingga jelang pukul 00.00 WIB itu, tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.
“Untuk hari kedua ini, sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU. Sedangkan untuk hari pertama kemarin, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar,” ujar Apendi, saat konferensi pers yang diselenggarakan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurut Apendi, untuk hari terakhir Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilaksanakan hingga pukul 23.59 WIB. Sejauh ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung.
“Kalau secara komunikasi ada beberapa pasangan calon yang akan mendaftar pada hari terakhir nanti. Namun surat resminya belum kami terima,” tandasnya.
Apendi menegaskan, surat pemberitahuan dari tim pemenangan bukan hal yang wajib pada tahapan pendaftaran, namun lebih kepada pemberitahuan secara resmi agar KPU mengatur dan menyiapkan dalam menyambut pasangan calon.
Jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam melakukan pengamanan pada tahapan pendaftaran ini.
“Skema pengamanan mungkin tidak akan mengalami perubahan pada hari terakhir pendaftaran,” tandasnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati mengatakan, pihaknya pada hari pertama pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati Cirebon sudah menerima satu pasangan pendaftar. Pasangan calon yang mendaftar adalah pasangan Imron-Agus Kurniawan Budiman.
“Berkas pencalonan dari pasangan ini sudah diterima dan sudah teruplod di aplikasi. Selanjutnya dari berkas ini nantinya akan dilakukan verifikasi,” ujar Esya.
Dikatakan Esya, setelah dilakukan verifikasi ini nantinya akan dilakukan proses selanjutnya yakni penetapan dan pengundian nomor urut. Selanjutnya setelah itu nanti pasangan calon akan mengikuti tes kesehatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh KPU.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.