SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon dibuka hingga pukul 23.59 WIB, pada hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati Cirebon, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, mengatakan, pembukaan pendaftaran hingga jelang pukul 00.00 WIB itu, tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.
“Untuk hari kedua ini, sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU. Sedangkan untuk hari pertama kemarin, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar,” ujar Apendi, saat konferensi pers yang diselenggarakan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurut Apendi, untuk hari terakhir Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilaksanakan hingga pukul 23.59 WIB. Sejauh ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari partai politik atau gabungan partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung.
“Kalau secara komunikasi ada beberapa pasangan calon yang akan mendaftar pada hari terakhir nanti. Namun surat resminya belum kami terima,” tandasnya.
Apendi menegaskan, surat pemberitahuan dari tim pemenangan bukan hal yang wajib pada tahapan pendaftaran, namun lebih kepada pemberitahuan secara resmi agar KPU mengatur dan menyiapkan dalam menyambut pasangan calon.
Jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam melakukan pengamanan pada tahapan pendaftaran ini.
“Skema pengamanan mungkin tidak akan mengalami perubahan pada hari terakhir pendaftaran,” tandasnya.



















