SUARA CIREBON – Dinamika politik jelang penutupan pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Cirebon makin menarik.
Pasalnya pascaputusan MK, tidak hanya partai parlemen saja yang akan memeriahkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, namun juga gabungan (koalisi) partai nonparlemen.
Partai nonparlemen di Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Koalisi Cirebon Bersinar direncanakan akan mendaftar pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Cirebon ke KPU, pada hari terakhir pendaftaran yakni Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB.
Ketua Penjaringan Koalisi Cirebon Bersinar, Mawa Bagja memastikan koalisi partai nonperlemen akan mengusung pasangan cabup dan cawabup pada Pilkada Kabupaten Cirebon tahun 2024.
Saat ini, pihaknya terus melakukan komunikasi secara intensif untuk menemukan sosok cabup-cawabup yang akan diusung. Meski begitu, Mawa Bagja masih merahasiakan figur yang akan diusung tersebut.
“Kami menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan figure yang akan diusung di Pilkada 2024 ini. Untuk pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Koalisi Cirebon Bersinar akan dilaksanakan pada hari terakhir pendaftaran, tepatnya pukul 20.00 WIB,” ujar Bagja, Rabu, 28 Agustus 2024.
Bagja yakin koalisi partai nonparlemen mampu bersaing dan meraih kemenangan, meski harus berhadapan dengan tiga koalisi besar. Keberanian partai-partai nonparlemen maju dalam Pilkada kali ini didorong oleh semangat untuk menawarkan alternatif bagi masyarakat Cirebon.
“Kami optimistis bisa meraih kemenangan, meskipun dihadapkan dengan tiga koalisi besar. Partai nonparlemen tetap akan maju dengan penuh keyakinan di Pilkada Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Hasil penelusuran Suara Cirebon mendapati, dari data Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Cirebon, partai-partai nonparlemen mengumpulkan sekitar 8 persen suara jika digabung menjadi satu.
Dari data Pemilu 2024 diketahui, Partai Buruh memperoleh 9.223 suara, Gelora 19.423 suara, PKN 1.186 suara, dan Partai Hanura 16.004 suara, Partai Hanura 16.004 suara, Garda Republik Indonesia 1.750 suara, PAN 27.300 suara, PBB 1.517 suara. Kemudian, PSI 14.875 suara, Perindo 12.611 suara, PPP 16.280 suara dan Partai UMAT 4.531 suara.
Jika ditotal perolehan suara partai nonparlemen yang mencapai 124.700 suara. Sementara partai yang lolos ke parlemen berhasil mengumpulkan total 1.279.290 suara.
Bila dipersentasikan keseluruhannya mencapai 8 persen lebih. Persentase tersebut merupakan diatas batas ambang ketentuan UU Pilkada terbaru, 6,5 persen.
Jumlah suara yang signifikan ini menunjukkan bahwa koalisi partai nonparlemen memiliki potensi yang cukup kuat untuk mengusung satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, berdasarkan keputusan MK.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.