SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten meminta masyarakat mewaspadai penyakit cacar monyet (monkeypox) dan menekankan pentingnya melakukan upaya pencegahan.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengatakan, pihaknya sudah melakukan penguatan tim surveilans di puskesmas maupun rumah sakit.
Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan wilayah perbatasan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit monkeypox (Mpox) tersebut.
Neneng mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mencegah wilayah Kabupaten Cirebon mengalami kejadian luar biasa (KLB). Upaya tersebut harus didukung oleh masyarakat dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Dalam upaya pencegahan penyakit tersebut, masyarakat juga harus menerapkan PHBS,” kata Neneng, Rabu, 28 Agustus 2024.
Kendati demikian, Neneng menegaskan, hingga kini kasus penyakit cacar monyet belum ditemukan di wilayah kerjanya.
Namun, ia memastikan, 12 rumah sakit dan 60 puskesmas di wilayah Kabupaten Cirebon siap menangani pasien cacar monyet (Mpox) saat dibutuhkan.
Seluruh rumah sakit dan puskesmas, lanjut Neneng, sudah mendapatkan instruksi melakukan tindakan cepat saat ada laporan kasus penyakit tersebut.
Ia menyebut, upaya tersebut belajar dari situasi darurat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut dia, Dinkes Kabupaten Cirebon juga akan menyebarkan edaran terkait kewaspadaan cacar monyet. Salah satu isi dalam surat edaran itu yakni, mengajak masyarakat kembali melakukan PHBS.
Neneng menjelaskan, penularan penyakit cacar monyet tidak seperti Covid-19. Pasalnya, penularan cacar monyet hanya melalui kontak erat dan rata-rata ditemukan pada pasien yang memiliki riwayat status hubungan seksual yang tidak aman atau menyimpang. Seperti memiliki pasangan intim lebih dari satu dan mempunyai kelainan seperti lelaki suka lelaki (LSL).
“Karena cacar monyet ini disebabkan oleh virus, jadi kondisi tubuhnya harus bagus dan PHBS ditingkatkan. Insyaallah tidak akan terkena,” terang Neneng.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melaporkan bahwa ada lonjakan kasus Mpok Indonesia. Dimana, hingga pertengahan Agustus, tercatat ada sekitar 88 kasus konfirmasi Mpox di berbagai wilayah.
Seiring dengan peningkatan kasus itu, WHO juga telah menyatakan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). PHEIC merupakan status yang menunjukkan tingkat keparahan situasi global. WHO menetapkan status ini karena melihat persebaran penyakit yang semakin meluas.
Gejala umum Mpox yang perlu diwaspadai yaitu demam, sakit kepala, pembengkakan kelenjar getah bening, kelelahan, nyeri otot dan ruam kulit dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.
Langkah pencegahan yang efektif antara lain menjaga kebersihan diri, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kontak langsung dengan orang yang sakit terutama dengan ruam kulit mereka.
Serta menghindari berbagi barang pribadi seperti handuk, pakaian, atau peralatan makan. Selain itu, menjaga jarak fisik terutama dengan orang yang menunjukkan gejala dan melakukan vaksinasi jika tersedia.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.