SUARA CIREBON – Polresta Cirebon telah memusnahkan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil razia rutin yang digelar Polsek jajaran, belum lama ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Talun yang menyambangi salah satu bengkel motor di Perumahan Arum Sari, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, meminta bengkel untuk tidak melayani masyarakat yang hendak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.
Kapolsek Talun, AKP H Suhada, mengatakan, kegiatan menyambangi bengkel tersebut dalam rangka menindaklanjuti maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis oleh masyarakat khususnya pelajar.
Kepada pemilik bengkel, pihaknya meminta agar tidak melayani masyarakat dan pelajar yang hendak mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif pihak kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Ini langkah preventif kami untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong,” kata Suhada, Selasa, 10 September 2024.
Pihaknya mengimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.
Ia memastikan, kegiatan sambang bengkel dengan memberikan imbauan tersebut dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis.



















