SUARA CIREBON – Kang Dedi Mulyadi atau KDM sempat meminta maaf kepada Sudirman terhadap apa yang selama ini ia nilai tentang salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
KDM mengaku anggapannya selama ini tentang Sudirman tidak sepenuhnya benar. Kini, mantan Bupati Purwakarta itu mengungkapkan bahwa pengakuan yang dilakukan Sudirman terkait kasus Vina Cirebon lebih karena kondisi mental atau psikologinya.
“Saya terus terang aja minta maaf. Sudirman benar-benar dalam keadaan tertekan. Ia mengalami keterbelakangan intelektual, bukan mental. Disuruh apa aja mau. Tergantung siapa yang menyuruh. Sama saya dirusuh kawin aja langsung mau,” tutur KDM.
KDM mengungkapkan penilaian terhadap Sudirman yang selama ini keliru. Apa yang dilakukan Sudirman, menurutnya karena dia dalam keadaan yang sangat tertekan.
“Ia berada dalam tekanan sangat besar. Untuk orang seperti Sudirman, dia itu bergantung dengan siapa dia bicara. Sangat gampang diarahkan,” tutur KDM.
Melihat kondisinya, KDM yang juga calon Gubernur Jawa Barat (Cagub Jabar) ini berkoordinasi dengan Peradi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, baik mental dan fisik secara independen.
“Saya akan membiayai pemeriksaan kesehatan untuk Sudirman. Termasuk kesehatan fisiknya,” tutur KDM.
Terhadap Sudirman, KDM juga bakal hadir jika dirinya dijadikan saksi di sidang Peninjauan Kembali atau PK para terpidana kasus Vina Cirebon.
“Permintaan maaf saya akan saya sampaikan jika menjadi saksi di sidang PK. Saya akan hadir bila diminta jadi saksi,” tutur KDM.
KDM sempat menjenguk Sudirman bersama itm pengacara dari Peradi di Lapas Banceuy, Kota Bandung pada 29 Agustus 2024 kemarin.
Bersama KDM, ikut diantaranya kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Jutek Bongso, Rully Pangabean dan sejumlah pengacara dari Peradi lainnya.
Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon sendiri akan digelar pada Rabu 4 September 2024 di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
KDM, termasuk para kuasa hukum serta keluarga, memohon kepada PN Kota Cirebon agar sidang PK para terpidana kasus Vina nanti disatukan dengan PK yang diajukan Sudirman.
“Sudirman mengajukan PK belakangan setelah keberadaannya diketahui di Lapas Banceuy. Kami mohon ke PN Kota Cirebon, meski pengajuan PK belakangan, kalau bisa nanti saat sidang disatukan dengan PK terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. Khan kasusnya sama,” tutur KDM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.