SUARA CIREBON – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang tengah menjadi Calon Gubernur Jabar, langsung memimpin tim Peradi untuk menghadiri sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Sidang PK untuk enam terpidana kasus Vina Cirebon digelar di PN Kota Cirebon pada Rabu siang ini, 4 September 2024, dihadiri seratus lebih pengacara yang dipimpin langsung Otto Hasibuan didampingi KDM.
Otto Hasibuan akan secara bergantian dengan pengacara Peradi lainnya dalam membacakan memori PK yang cukup tebal di depan majelis hakim PN Kota Cirebon.
Kehadiran KDM yang kini berstatus Cagub Jabar, cukup penting dan strategis. Karena mantan Bupati Purwakarta ini yang memiliki sejumlah kartu truf dalam sidang kasus PK enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Kartu truf dimaksud ialah, KDM yang kini menampung dan melindungi para saksi fakta dalam kasus Vina Cirebon. Ialah orang-orang yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di fly over saat Vina dan Eky mengalami kecelakaan di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.
“Kami koordinasi dengan Pak Otto dan tim Peradi. Tugas saya, melundungi para saksi fakta, saksi mata di TKP yang menyaksikan apa yang terjadi pada Eky dan Vina di fly over pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu,” tutur Kang Dedi Mulyadi.
Ada sejumlah saksi penting yang kini berada dalam perlindungan KDM, diantaranya Dede Riswanto, teman Aep Rudiansyah yang telah mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
Kemudian ada Adi dan Ismail beserta anak angkatnya yang mengaku menyaksikan detik-detik saat peristiwa yang menimpa Eky dan Vina di fly over kepompongan, serta sejumlah saksi lain.



















