SUARA CIREBON – Wilayah Kabupaten Cirebon menjadi jalur utama distribusi rokok ilegal yang berasal dari arah Jawa Timur. Rokok-rokok ilegal tersebut didistribusikan ke berbagai kota di wilayah Jawa Barat hingga ke Sumatera.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna mengatakan, Kabupaten Cirebon memiliki posisi strategis di jalur pantura. Sehingga, menjadi titik transit yang ideal bagi para penyelundup untuk mendistribusikan rokok ilegal ke pasar lebih luas.
Kondisi tersebut, menempatkan Kabupaten Cirebon dalam sorotan sebagai pusat transit dan peredaran barang ilegal tersebut.
Ia menyampaikan, berbagai cara digunakan para penyelundup rokok ilegal mulai dari menyamarkan barang dalam pengiriman resmi hingga menggunakan jalur distribusi nonkonvensional.
“Modus yang digunakan para penyelundup rokok ilegal ini semakin sulit dilacak,” kata Mei Hari Sumarna.
Untuk untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan pola kolaborasi dengan berbagai pihak. Dimana, pihaknya tidak hanya bekerjasama dengan perusahaan expedisi saja, melainkan juga menjalin kerjasama dengan Satpol PP dan penegak hukum lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal.
“Ini terbukti efektif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal karena bisa memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal,” ungkapnya.
Menurut Mei Hari, peredaran rokok ilegal di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) berpotensi terus meningkat menyusul adanya kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun.



















