SUARA CIREBON – Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana dikabarkan bakal menduduki jabatan sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2024-2029.
Hal itu disampaikan politisi senior PDIP, Aan Setiawan kepada awak media, Kamis, 2 September 2024.
“Keputusan ini sangat wajar, mengingat rekam jejak Rudiana yang telah berpengalaman memimpin parlemen sebagai wakil ketua DPRD periode 2019-2024,” ujar Aan.
Aan mengatakan, tugas Rudiana sebagai ketua sementara adalah untuk memimpin penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD, serta memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar hingga terbentuknya kepengurusan definitif.
Namun, diakui Aan, hingga saat ini, siapa yang akan menduduki kursi ketua definitif DPRD Kabupaten Cirebon masih menjadi tanda tanya. Hal itu karena keputusan sosok ketua defenitif masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP.
“Proses pemilihan masih berlangsung di tingkat DPD PDIP, dan rekomendasi dari DPP diperkirakan baru akan keluar pada akhir bulan September. Saat ini baru keluar keputusan untuk ketua sementara,” katanya.
Saat disinggung mengenai sejumlah elite DPD PDIP yang masing-masing memiliki kandidat untuk ketua defenitif, Aan enggan menjawab hal tersebut. Aan hanya mengatakan, keputusan akhir terkait ketua definitif DPRD ada di tangan DPP.
“Mereka (elite DPD, red) punya hak untuk berpendapat, namanya juga isu, wajar saja berkembang. Yang pasti, untuk ketua sementara sudah jelas, yaitu Pak Rudiana, soal definitif, kita tunggu saja,” tandasnya.



















