SUARA CIREBON – Sidang PK (Peninjauan Kembali) yang digelar di PN Kota Cirebon mengungkapkan banyak fakta mengejutkan terkait penyiksaan yang dilakukan di Polres Ciko (Cirebon Kota).
Diantaranya yang diungkapkan Rivaldi alias Ucil, salah satu dari enam terpidana kasus Vina Cirebon yang tutur mengajukan PK.
Rivaldi alias Ucil mengaku dirinya menjalani siksaan keji di ruang Narkoba Polres Ciko setelah dirinya dpindahkan dari tahanan di Polsek Utara Barat.
Dalam kesaksiannya, Rivali mengungkapkan dirinya mengalami penyiksaan keji, dari mulai dipukul, diinjak-injak dan berbagai bentuk penyiksaan lain.
“Yang dialami saya, sama dengan dialami teman-teman,” tutur Ucil alias Rivaldi.
Dari enam terpidana, Ucil mengalami penyiksaan yang berbeda dengan para terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
Rivaldi mengaku wajahnya sempat ditekan dengan staples atau hecter. Staples yang ditekankan ke wajahnya karena Ucil tidak mau mengaku saat dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saya tidak mau mengaku. Karena memang tidak melakukan apa yang dituduhkan,” tutur Rivaldi.



















