SUARA CIREBON – Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Ketum Peradi) Otto Hasibuan yang memimin tim pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang PK (Peninjauan Kembali) memohon hakim bisa menggelar sidang lapangan.
Permohonan itu disampaikan Otto Hasibuan setelah memeriksa saksi Saka Tatal pada lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon, Kamis 12 September 2024 di PN Kota Cirebon.
Otto Hasibuan resmi mengajukan permohonan disampaikan kepada Majelis Hakim yang dipimpin Arie Ferdian, SH, MH setelah pemriksaan saksi Saka Tatal.
“Supaya kita dapat gambaran utuh mengenai lokasi kejadian atau yang disebut sebagai TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami mohon ada sidang lapangan,” tutur Otto Hasibuan.
Permintaan sidang lapangan yang dimaksudkan Otto Hasibuan, akan lebih baik jika dilakukan malah hari supaya majelis hakim memperoleh gambaran situasi lapangan secara langsung, termasuk mengenal titik-titik yang disebut sebagai TKP.
“Kebetulan saya pernah ke lapangan malam hari, sesuai dengan cerita di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), biar kita sama-sama memperoleh gambaran utuh. Sebab peristiwa yang disebutkan itu malam hari,” tutur Otto Hasibuan.
Mendengar permohonan Otto Hasibuan, Ketua Majelis Hakim Sidang PK enam terpidana Kasus Vina, Arie Ferdian menerima.
“Baik, kami terima ini sebaai permohonan. Nanti kita akan bicarakan apakah perlu atau tidak memenuhi permintaan saudara,” tutur Arei Ferdian.



















