SUARA CIREBON – Terungkap nama Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, dipaksakan memiliki nama lain atau alias Andika.
Padahal, Rivaldi oleh keluarga dan teman-teman dekatnya, memiliki nama lain, alias atau nama panggilan Ucil.
“Apakah saudara saksi mengenal Andika ?,” tutur pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Kota Cirebon, Jumat 13 September 2024.
“Tidak Pak,” jawab Aldo, teman dekat Rivaldi alias Ucil. Jawaban Aldo juga sama dengan empat teman Rivaldi lainnya seperti Alfian, Aan, Arif dan Fajar.
Aldo, Alfian, Arif, Aan dan Fajat dijadikan saksi baru (novum) dalam lanjutan sidang PK di ruang Cakra di PN Kota Cirebon sebagai saksi alibi dari terpidana Rivaldi.
Teman-teman Rivaldi tidak kenal Andika. Dikatakan kalau Rivaldi lebih dikenal dengan nama panggilan atau nama akran atau alias Ucil.
“Rivaldi kami tahunya dipanggil Ucil. Bukan Andika,” tutur Aldo.
Ucil memiliki nama lengkap Rivaldi Aditya Wardana. Pihak keluarga, juga teman dekatnya, tidak pernah memanggil Rivaldi dengan Andika. Mereka tegas mengatakan, panggilan akrab Rivaldi itu Ucil karena di tahun 2016 badannya kecil.
Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik di Polres Ciko (Cirebon Kota) atau Polda Jabar, dipaksanakan memiliki nama lain atau alias Andika.
“Ini Pak Ketua Majelis yang terhormat. Di BAP, tertera dengan jelas, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil alias Andika. Ini nama Andika dapatnya darimana,” tutur pengacara keheranan.
Terungkap dalam BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016, Rivaldi alias Ucil dipaksakan juga memiliki nama lain Andika.
Rivaldi sendiri membantah kalau dirinya memiliki nama panggilan Andika. Ia mengaku sepanjang hidupnya, selain dipanggil Rivaldi, kalau tidak Aldi ialah Ucil.
“Saya juga tidak tahu darimana nama Andika. Tidak pernah ada satupun yang memanggil saya Andika, kecuali di BAP itu,” tutur Rivaldi alias Ucil.
Pengacara Rivaldi menunjukan BAP tahun 2016 dimana di belakang namanya, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, ada nama lain yaitu Andika.
“Lihat Pak Keta Yang Mulia, di BAP tahun 2016, Rivaldi dipaksakan namanya menjadi Andika. Nama yang oleh Rivaldi, teman-teman dan orang tuanya dibantah,” tutur pengacara dari Peradi.
Pada lanjutan sidang PK, lima saksi masing-masing Aldo, Alfian, Aan, Fajar dan Arif. Mereka warga Jalan Pandesan, Kelurahan dan Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menjelaskan soal keberadaan Rivaldi pada Sabtu malam 27 Agustus 2016..
Kelima saksi memberi keterangan melihat Ucil alias Rivaldi bersama mereka pada Sabtu 27 Agustus 2016 dari sore sampai malam.
Diceritakan, anak-anak itu nongkrong sampai sekitar jam 22.00 WIB pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 di rumah Aldo di Pandesan. Ucil malam itu menginap dan tidur di rumah Aldo.
“Jam 10 saya, Rere dan Ucil masuk rumah. Ucil menginap di rumah saya. Tidur bertiga. Saya, Rere dan Ucil. Bangunnya jam 11 siang hari Minggu (28 Agustus 2016). Ucil baru pulang sekitar jam 4 sore,” tutur Aldo.
Kesaksian lima orang itu sangat penting untuk memperkuat Rivaldi alias Ucil. Dari pengakuan kelimanya, posisi Ucil berada di rumah Aldo di Pandesan, Pekalipan, Kota Cirebon.
Sementara pada Sabtu malam 27 Agustus 2016, Eky dan Vina diketemukan tewas dan tergeletak di fly over Kepompongan, Talun yang jaraknya jauh dari Pandesan, rumah Aldo.*
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.