SUARA CIREBON – Terungkap nama Rivaldi alias Ucil, salah satu terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, dipaksakan memiliki nama lain atau alias Andika.
Padahal, Rivaldi oleh keluarga dan teman-teman dekatnya, memiliki nama lain, alias atau nama panggilan Ucil.
“Apakah saudara saksi mengenal Andika ?,” tutur pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon dalam lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Kota Cirebon, Jumat 13 September 2024.
“Tidak Pak,” jawab Aldo, teman dekat Rivaldi alias Ucil. Jawaban Aldo juga sama dengan empat teman Rivaldi lainnya seperti Alfian, Aan, Arif dan Fajar.
Aldo, Alfian, Arif, Aan dan Fajat dijadikan saksi baru (novum) dalam lanjutan sidang PK di ruang Cakra di PN Kota Cirebon sebagai saksi alibi dari terpidana Rivaldi.
Teman-teman Rivaldi tidak kenal Andika. Dikatakan kalau Rivaldi lebih dikenal dengan nama panggilan atau nama akran atau alias Ucil.
“Rivaldi kami tahunya dipanggil Ucil. Bukan Andika,” tutur Aldo.
Ucil memiliki nama lengkap Rivaldi Aditya Wardana. Pihak keluarga, juga teman dekatnya, tidak pernah memanggil Rivaldi dengan Andika. Mereka tegas mengatakan, panggilan akrab Rivaldi itu Ucil karena di tahun 2016 badannya kecil.



















