SUARA CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa beberapa jam setelah pelantikan anggota DPRD kabupaten Cirebon periode 2024-2029, Selasa, 17 September 2024.
Puluhan mahasiswa ini meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah dua dekade belum juga disahkan.
Pantauan di lapangan, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk gedung DPRD berjalan lancar. Kendati demikian, aksi dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian dari Polresta Cirebon sempat terjadi lantaran rombongan mahasiswa tidak diperkenankan memasuki gedung parlemen tersebut.
Tidak sampai disitu, mahasiswa pun melakukan aksi membakar ban bekas dan karangan bunga yang ada di sekitar gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Karangan bunga tersebut merupakan ucapan selamat dari sejumlah kolega.
Koordinator aksi, Dika Agung Wahyudi menegaskan, GMNI Cirebon akan terus memperjuangkan pengesahan RUU PPRT.
Menurutnya, undang-undang ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga yang kerap kali diabaikan.
“Kami dari GMNI Cirebon mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT, karena sudah 20 tahun tidak ada progres,” tegas Dika.
Ia juga menyoroti adanya beberapa fraksi di DPR RI yang masih belum setuju dengan RUU tersebut, dan meminta agar semua pihak memberikan dukungan penuh.
“RUU PPRT ini bukan sekadar aturan, tetapi mewakili perjuangan kami untuk meniadakan ketidakadilan terhadap para pekerja rumah tangga,” imbuh Dika.
Setelah dialog Rudiana yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sementara, aksi berakhir dengan damai.
Bahkan, DPRD Kabupaten Cirebon menandatangani tuntutan mahasiswa dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat nasional. Mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutannya diakui.
Sementara Rudiana yang menemui para pendemo mengaku, dirinya baru mengetahui adanya RUU PPRT telah terhenti selama 20 tahun di DPR RI.
Meski menyadari bahwa pengesahan RUU bukan merupakan kewenangannya, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Cirebon kepada DPR RI.
“Kami akan berkirim surat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan di DPR RI terkait aspirasi masyarakat yang kalian suarakan,” ujar Rudiana kepada mahasiswa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.