SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan status tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dan sekaligus menjadi sinyal upaya pemerintah daerah dalam memperkuat berbagai langkah mitigasi.
Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Syamsul Huda, mengatakan, keputusan tersebut menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat upaya penanganan di wilayah yang memiliki potensi tinggi mengalami kekeringan.
Menurut Syamsul, penatapan siaga darurat ini sebagai bentuk antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih kering akibat pengaruh fenomena El Nino, yang berpotensi memicu krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan, hingga mengganggu sektor pertanian dan perikanan.
“Ini sebagai antisipasi agar pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan mitigasi dan penanganan apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat,” ujar Syamsul, Kamis, 2 Juli 2026.
BPBD telah memetakan sejumlah risiko yang berpotensi muncul selama musim kemarau. Salah satunya adalah berkurangnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
“Sampai saat ini sih kami belum menerima laporan daerah di Kabupaten Cirebon yang mengalami kekeringan parah,” kata Syamsul.
Syamsul menyampaikan, pengalaman beberapa tahun terakhir menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun strategi mitigasi.
Data BPBD menunjukkan, kekeringan pernah melanda 57 desa di 21 kecamatan pada 2019. Â Kondisi sempat membaik pada 2020 dan 2022 ketika tidak ada desa yang terdampak. Namun, pada 2023 kekeringan kembali meluas hingga di 38 desa di 21 kecamatan. Jumlah tersebut kemudian menurun menjadi 19 desa di 6 kecamatan pada 2024. Sementara sepanjang 2025, tidak tercatat adanya desa terdampak.
Kendati demikian, BPBD tetap melakukan pemetaan wilayah yang dinilai rawan kekeringan. Dari pemetaan tersebut, BPBD mencatat puluhan desa yang tersebar di Kecamatan Gempol, Mundu, Sedong, Greged, Beber, Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Klangenan, Panguragan, Waled, Karangsembung, Gegesik, hingga Kecamatan Tengah Tani, sebagai wilayah rawan kekeringan.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD menyiapkan berbagai skenario penanganan. Mulai dari pemetaan daerah rawan, menyiapkan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih, hingga mengaktifkan Posko Komando Darurat Kekeringan yang akan beroperasi selama masa siaga berlangsung.
Menurut Syamsul, Pemkab Cirebon juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melanjutkan program penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor.
Hingga kini sedikitnya lima desa telah menerima bantuan tersebut, yakni Desa Walahar dan Desa Cupang di Kecamatan Gempol, Desa Beber di Kecamatan Beber, serta Desa Kamarang dan Desa Greged di Kecamatan Greged.
Selain fokus pada penanganan darurat, BPBD juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah menghadapi musim kemarau. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial maupun grup WhatsApp agar masyarakat lebih memahami cara menghemat penggunaan air, mengenali potensi kebakaran lahan, serta melaporkan kejadian secara cepat apabila ditemukan kondisi darurat.
Berbagai langkah mitigasi tersebut, diharapkan dampak musim kemarau tahun ini dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami juga berharap ketersediaan air bersih bagi masyarakat bisa tetap terjaga, sementara potensi kerugian akibat kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan sebelum memasuki puncak musim kemarau,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















