SUARA CIREBON – DPP Partai Gerindra merekomendasikan Fitrah Malik untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029.
Keputusan DPP Gerindra sangat mengejutkan, pasalnya, banyak yang mengira rekomendasi untuk wakil ketua DPRD Kota Cirebon akan diberikan kepada Ruri Tri Lesmana, yang pada periode sebelumnya, ditugaskan partai menjadi ketua DPRD. Pada periode tahun ini Ruri ditugaskan sebagai ketua Fraksi Gerindra.
Menyikapi hal tersebut, Fitrah Malik menuturkan, pengusulan nama calon wakil ketua DPRD sudah dilakukan DPC Gerindra Kota Cirebon ke DPP, sekitar empat bulan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.
Namun, Fitrah mengaku tidak mengetahui siapa yang diusulkan DPC ke DPP Gerindra untuk menjadi calon wakil ketua DPRD Kota Cirebon.
“Kisaran di bulan Juni sudah ada pengusulan dari DPC, bahkan saya juga tidak tahu siapa yang diusulkan. Saya dengar dari yang lain yang diusulkan DPC itu saya sama rekan saya Hendi Nurhudaya,” kata Fitrah saat dihubungi, Rabu, 18 September 2024.
Fitrah mengatakan, pembahasan rekomendasi untuk calon pimpinan DPRD di tingkat DPP laksanakan pada tanggal 9 Agustus, tetapi untuk penandatanganan Surat Keputusan tertanggal 11 September 2024.
“DPC baru menerima SK di tanggal 12 September, kemudian di tanggal 13 September DPC membuat surat pengantar ke pimpinan sementara DPRD Kota Cirebon,” katanya.
Apapun keputusannya, lanjut Fitrah, hal tersebut sudah berdasarkan instruksi DPP Gerindra.



















