SUARA CIREBON – Pintu hati Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam siding PK (Peninjauan Kembali) kasus Vina Cirebon terkesan sudah tertutup rapat.
Terlihat dari pemeriksaan terhadai dua saksi penting dalam kasus Vina Cirebon, yakni Widi dan Mega. Keduanya merupakan sahabat almarhumah Vina yang masih berhubungan di menit-menit sebelum terjadi kematian pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
Widi dan Mega kembali dihadirkan sebagai saksi alibi dalam lanjutan siding PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu, 18 September 2024 di Kantor PN Kota Cirebon.
Widi dan Mega merupakan dua sahabat Vina yang mengaku akrab Bersama almarhumah di hari-hari terakhir kehidupannya.
Dalam kesaksiannya, Widi dan Mega memberikan rinci bagaimana kedekatan keduanya dengan Vina. Termasuk di hari terakhir sebelum Vina dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Widi dan Mega menceritakan apa yang mereka lakukan Bersama Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 dari siang sampai sore hari.
Dimulai saat Vina menghubungi Widi minta dijemput naik sepeda motor. Lalu keduanya mendatangi rumah Vina untuk menjemput sahabatnya.
Diceritakan, mereka bertiga sampai naik sepeda motor secara “cenglu” (bonceng telu atau bonceng bertiga) dari rumah Vina di Samadikun ke rumah Widi.



















