Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Jaksa Mati Kutu Dengar Penjelasan Rismon Sianpiar Soal Digital Forensik di Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Rakisa by Rakisa
Minggu, 22 September 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Jaksa Mati Kutu Dengar Penjelasan Rismon Sianpiar Soal Digital Forensik di Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Ahli digital forensik, Dr Eng Rismon Sianipar, ST, MT, MEng saat menjadi saksi ahli di lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon pada Jumat, 20 September 2024.* (Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Akrobat ilmu terjadi pada lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat 20 September 2024.

Lanjutan sidang PK di PN Kota Cirebon menghadirkan sejumlah saksi, baik saksi testimonium de audito, saksi ahli maupun saksi alibi teman-teman almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki pada jam-jam sebelum kematianya pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Hal menarik dalam lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon yang dipimpin ketua majelis hakim, Arie Ferdian, SH, MH, ialah saat dua saksi ahli dihadirkan, yakni Rismon Sianipar dan Reza Indragiri.

Dr Eng Rismon Sianipar, ST, MT, MEng yang merupakan ahli digital forensik, ahli teknik digital alumnus Jepang.

Saksi ahli lainnya, Reza Indragiri Amriel, M.Crim, ahli Psikologi Forensik. Ini merupakan kehadiran kedua dalam sidang PK setelah sebelumnya juga menjadi saksi ahli pada sidang PK Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.

Dari Rismon Sianipar dan Reza Indragiri diperoleh banyak pengetahuan baru di bidangnya masing-masing yang membuat suasana lanjutan sidang PK di PN Kota Cirebon seperti kuliah umum dengan ilmu ekslusif yang gratis.

Rismon Sianipar mengungkapkan terkait teknologi digital dan digital forensik. Ialah bagaimana menelusuri dan mengungkap berbagai peristiwa, baik pidana ataupun bukan, melalui jejak digital.

Pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon sengaja menghadirkan Rismon Sianipar terkait dengan ekstraksi percakapan lewat handhone (gawai) antara saksi Widi dan Mega dengan almarhumah Vina di akhir kehidupan sebelum ditemukan kecelakaan di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

Rismon Sianipar menjelaskan secara rinci dan detil. Disertai dengan berbagai ilmu digital forensik yang membuat seluruh pengunjung sidang berdecak kagum.

Tidak hanya majelis hakim, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sampai terlihat mati kutu ketika menerima penjelasan sangat rinci dan detil mengenai khasanah dan teknik digital forensik untuk menelusuri sebuah peristiwa.

“Ekstraksi percakapan Widi dan Mega dengan Vina lewat gawai yang terekam itu ilmu yang standar banget. Padahal bisa menggunakan berbagai fasilitas yang ada di HP untuk melihat rekam jejak digital yang lebih detil seperti posisi masing-masing pihak pada saat percakapan berlangsung dari menit ke menit,” tutur Rismon Sianipar.

Andai HP masih ada, kata Rismon Sianipar masih bisa ditelusuri. Jejak digital itu, tidak akan pernah hilang, meskipun telah dihapus. Ada teknologi dan fasilitas untuk menelusuri dan merekam kembali.

“Jejak digital tidak pernah hilang, meski sudah dihapus. Jangankan tahun 2016 seperti percakapan Vina dan dua temannya, Widi dan Mega. Percakapan tahun-tahun yang lebih tua juga masih bisa dibuka. Dan itu ada tekniknya, bagi yang paham sangat mudah,” tutur Rismon Sianipar.

Penjelasan Rismon Sianipar membuat para jaksa seperti ‘mati kutu’. Bahkan jaksa Jati Pahlevi yang biasa tampil ngotot, mengaku baru mengenal ilmu digital forensik yang digunakan dalam pengungkapan satu kasus hukum.

“Ini merupakan ilmu baru bagi saya yang membidangi masalah hukum,” tutur Jati Pahlevi.

Saking kagumnya dengan penjelasan Rismon Sianipar, tanpa sadar, jaksa Jati Pahlevi mengungkapkan sebuah sikap yang mengejutkan para pengunjung sidang karena dinilai sangat berbeda dengan apa yang ditunjukan pada sidang-sidang PK sebelumnya.

“Jika melihat betapa canggihnya digital forensik, andai saja saya berada dalam posisi (sebagai jasa penuntut) di tahun 2016 lalu, tentu saya akan menggunakan kajian dan penelusuran (kasus Vina Cirebon) ini lewat digital forensik ini,” tutur Jati Pahlevi.

Pengakuan Jati Pahlevi dinilai mengejutkan. Para pengunjung yang biasa resisten, bahkan spontan menyambut suka cita penuturan jaksa Jati Pahlevi yang secara tidak langsung tengah mengungkapkan bahwa rekannya, jaksa penuntut kasus Vina Cirebon di tahun 2016 lalu, keliru karena tidak memanfaatkan teknologi figital forensik untuk mengungkap kasus tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDigital ForensikEkiJaksaKasus Vina CirebonPeninjauan KembaliPKRismon SianpiarSidangVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.