SUARA CIREBON – Akrobat ilmu terjadi pada lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat 20 September 2024.
Lanjutan sidang PK di PN Kota Cirebon menghadirkan sejumlah saksi, baik saksi testimonium de audito, saksi ahli maupun saksi alibi teman-teman almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki pada jam-jam sebelum kematianya pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Hal menarik dalam lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon yang dipimpin ketua majelis hakim, Arie Ferdian, SH, MH, ialah saat dua saksi ahli dihadirkan, yakni Rismon Sianipar dan Reza Indragiri.
Dr Eng Rismon Sianipar, ST, MT, MEng yang merupakan ahli digital forensik, ahli teknik digital alumnus Jepang.
Saksi ahli lainnya, Reza Indragiri Amriel, M.Crim, ahli Psikologi Forensik. Ini merupakan kehadiran kedua dalam sidang PK setelah sebelumnya juga menjadi saksi ahli pada sidang PK Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
Dari Rismon Sianipar dan Reza Indragiri diperoleh banyak pengetahuan baru di bidangnya masing-masing yang membuat suasana lanjutan sidang PK di PN Kota Cirebon seperti kuliah umum dengan ilmu ekslusif yang gratis.
Rismon Sianipar mengungkapkan terkait teknologi digital dan digital forensik. Ialah bagaimana menelusuri dan mengungkap berbagai peristiwa, baik pidana ataupun bukan, melalui jejak digital.
Pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon sengaja menghadirkan Rismon Sianipar terkait dengan ekstraksi percakapan lewat handhone (gawai) antara saksi Widi dan Mega dengan almarhumah Vina di akhir kehidupan sebelum ditemukan kecelakaan di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Rismon Sianipar menjelaskan secara rinci dan detil. Disertai dengan berbagai ilmu digital forensik yang membuat seluruh pengunjung sidang berdecak kagum.
Tidak hanya majelis hakim, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sampai terlihat mati kutu ketika menerima penjelasan sangat rinci dan detil mengenai khasanah dan teknik digital forensik untuk menelusuri sebuah peristiwa.
“Ekstraksi percakapan Widi dan Mega dengan Vina lewat gawai yang terekam itu ilmu yang standar banget. Padahal bisa menggunakan berbagai fasilitas yang ada di HP untuk melihat rekam jejak digital yang lebih detil seperti posisi masing-masing pihak pada saat percakapan berlangsung dari menit ke menit,” tutur Rismon Sianipar.
Andai HP masih ada, kata Rismon Sianipar masih bisa ditelusuri. Jejak digital itu, tidak akan pernah hilang, meskipun telah dihapus. Ada teknologi dan fasilitas untuk menelusuri dan merekam kembali.
“Jejak digital tidak pernah hilang, meski sudah dihapus. Jangankan tahun 2016 seperti percakapan Vina dan dua temannya, Widi dan Mega. Percakapan tahun-tahun yang lebih tua juga masih bisa dibuka. Dan itu ada tekniknya, bagi yang paham sangat mudah,” tutur Rismon Sianipar.
Penjelasan Rismon Sianipar membuat para jaksa seperti ‘mati kutu’. Bahkan jaksa Jati Pahlevi yang biasa tampil ngotot, mengaku baru mengenal ilmu digital forensik yang digunakan dalam pengungkapan satu kasus hukum.
“Ini merupakan ilmu baru bagi saya yang membidangi masalah hukum,” tutur Jati Pahlevi.
Saking kagumnya dengan penjelasan Rismon Sianipar, tanpa sadar, jaksa Jati Pahlevi mengungkapkan sebuah sikap yang mengejutkan para pengunjung sidang karena dinilai sangat berbeda dengan apa yang ditunjukan pada sidang-sidang PK sebelumnya.
“Jika melihat betapa canggihnya digital forensik, andai saja saya berada dalam posisi (sebagai jasa penuntut) di tahun 2016 lalu, tentu saya akan menggunakan kajian dan penelusuran (kasus Vina Cirebon) ini lewat digital forensik ini,” tutur Jati Pahlevi.
Pengakuan Jati Pahlevi dinilai mengejutkan. Para pengunjung yang biasa resisten, bahkan spontan menyambut suka cita penuturan jaksa Jati Pahlevi yang secara tidak langsung tengah mengungkapkan bahwa rekannya, jaksa penuntut kasus Vina Cirebon di tahun 2016 lalu, keliru karena tidak memanfaatkan teknologi figital forensik untuk mengungkap kasus tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.