SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, menetapkan empat pasangan (paslon) bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati menjadi calon bupati Cirebon dan calon wakil bupati Cirebon pada Pilkada serentak 2024, dalam rapat pleno tertutup, Ahad, 22 September 2024.
Empat pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah H Imron-H Agus Kurniawan Budiman, Hj Wahyu Tjiptanigsih-H Solichin, Mohammad Lutfi-Dia Ramayana dan Rahmat Hidayat-Imam Saputra.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menjelaskan, proses penetapan paslon secara tertutup tersebut, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Esya mengatakan, keempat pasangan yang dinyatakan lolos menjadi calon dilakukan setelah melewati verifikasi administrasi dan perbaikan yang telah disesuaikan dengan masukan serta tanggapan masyarakat.
Hasilnya keempat pasangan calon ini dinyatakan telah memenuhi seluruh syarat administrasi dan persyaratan pencalonan, sehingga siap untuk berkompetisi memperebutkan posisi bupati dan wakil bupati Cirebon.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, penetapan paslon dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPU dan staf,” kata Esya, saat konferensi press, usai penetapan.
Menurut Esya, rapat pleno juga digelar sesuai SK KPU RI No 1229 tahun 2024 yakni dengan meneliti hasil kesimpulan terhadap penelitian persyaratan administrasi, perbaikan persyaratan administrasi serta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon.
“Penetapan bakal calon menjadi calon ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024,” ujarnya.
Selanjutnya keempat pasangan calon bupati Cirebon dan calon wakil bupati Cirebon itu akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut pada tanggal 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Cirebon.
“Besok (hari ini, red) akan diadakan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Cirebon,” katanya.
KPU Kabupaten Cirebon, menurut Esya, menegaskan pentingnya menjaga suasana damai dan kondusif selama masa kampanye, mengingat tensi politik sering kali meningkat menjelang hari pemilihan.
“Kami berharap semua pasangan calon dapat menjaga etika politik dan menjunjung tinggi semangat kompetisi yang sehat,” ujar Esya.
Seperti diketahui, pasangan Imron dan Agus Kurniawan Budiman diusung koalisi PDIP dan Nasdem, sebelumnya mendaftarakan diri pada 27 Agustus 2024.
Pasangan Wahyu Tjiptaningsih dan Solichin diusung koalisi Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat mendaftar, pada 29 Agustus 2024 siang.
Sementara pasangan Mohamad Lutfi dan Dia Ramayana yang diusung oleh PKB dan Golkar, mendaftar pada 29 Agustus 2024 malam.
Serta pasangan Rahmat Hidayat dan Imam Saputra, yang diusung partai-partai nonparlemen di antaranya Partai Buruh, Gelora, PPP, PKN, PBB, PAN, Perindo dan Partai Ummat, mendaftarkan diri pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 22.17 WIB.
Sebelum ditetapkan dari bakal calon menjadi calon, keempat pasangan kepala daerah tersebut, telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.