SUARA CIREBON – Di tengah proses sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon, muncul bukti baru yang sangat kuat berupa handphone (HP) milik Widi di tahun 2016.
HP Widi menjadi bukti sangat penting dan strategis sebagai novum atau bukti baru dalam pengajuan PK enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Di dalam HP Widi, diduga kuat masih terdapat percakapan antara Widi, Mega dengan Vina di jam-jam terakhir kehidupannya di tahun 2016.
HP Widi merk Mito. Diketemukan di dalam rumahnya diantara tumpukan barang-barang lama di rumah salsah satu sahabat almarhumah Vina.
Widi menyerahkan HPnya kepada pengacaranya, Muchtar Effendi. Belakangan, di tengah proses sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon, HP milik Widi diserahkan ke Jutek Bongso, koordinator tim pengacara dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
“Ini saya serahkan ke Pak Jutek sebagai bukti baru (Novum) yang bisa diajukan dalam sidang PK,” tutur Muchtar Effendy.
Sevelum menyerahkan, Muchtar Effendi menjelaskan, HP Mito ini milik Widi yang telah diketemukan setelah tersimpan lama di dalam rumahnya.
HP merk Mito itu digunakan Widi di tahun 2016, termasuk di dalamnya berisi percakapan Widi dengan Vina di jam-jam terakhir kehidupannya pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
“Disini ada percakapan terakhir Widi dengan Vina sebelum dikabarkan kecelakaan dan meninggal dunia,” tutur Muchtar Effendi.
Selain percakapan Widi dengan Vina, juga ada jejak saat Widi menelefon atau menghubungi kakanya Vina, Marliana.
“Ada juga jejak digital Widi mengontak kakak Vina, Marliana. HP ini hanya rusak touchscreen nya,” tutur Muchtar Effendi.
Muchtar Effendi berharap, isi percakapan dalam HP Mito milik Widi bisa diekstraksi dan dijadikan novum dalam sidang PK di PN Kota Cirebon.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi novum untuk bisa membebaskan enam terpidana kasus Vina,” tutur Muchtar Effendi.
Jutek Bongso sangat berterima kasih dengan penyerahan HP milik Widi. Ia akan berkoordinasi dengan tim untuk bisa membuka HP milik Widi.
“Kami sangat berterima kasih. Kita akan buka dan mendapatkan ekstraksinya. Ini sangat penting untuk bisa mengupayakan pembebasan enam terpidana kasus Vina Cirebon,” tutur Jutek Bongso.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.