SUARA CIREBON – Suasana di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon benar-benar sibuk. Hari ini, perdana sidang PK (Peninjauan Kembali) atas nama terpidana Sudirman digelar, menyusul sidang PK enam terpidana lainnya dalam kasus Vina Cirebon.
Sidang PK atas nama terpidana Sudirman digelar di PN Kota Cirebon. Berbarengan dengan lanjutan sidang PK atas nama enam terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah berlangsung dalam tiga pekan terakhir ini.
Sidang PK enam terpidana, Rabu hari ini, 25 September 2024, memasuki sidang ke IX. telah menghadirkan lebih dari 20 saksi fakta dan ahli.
Sedangkan sidang PK atas nama Sudirman, baru perdana digelar hari ini juga. Sudirman merupakan terpidana terakhir kasus Vina Cirebon yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Kota Cirebon.
Di dua sidang PK ini, kesibukan juga dialami oleh Titin Prialianti. Ia bakal menjadi saksi untuk sidang PK enam terpidana kasus vina Cirebon.
Di hari yang sama, bersama tim pengacara Peradi, Titin Prialianti akan menjadi pengacara pada sidang PK atas nama terpidana Sudirman.
Sidang PK atas nama Sudirman terpisah dengan enam terpidana lainnya. Dikarenakan, Sudirman belakangan mengajukan PK.
Ada selisih waktu 14 hari antara pengajuan PK enam terpidana pada 14 Agustus 2024, sedangkan Sudirman baru mengajukan PK pada 28 Austus 2024.
Sudirman “tercecer” atau terpisah dari enam terpidana karena saat berada di Bandung, ia ditahan terpisan oleh Polda Jabar.
Saat itu, Polda Jabar, menjadikan Sudirman sebagai saksi mahkota untuk menjerat Pegi setiawan yang ditangkap di Bandung dengan tuduhan sebagai otak dari kematian Vina dan Eki.
Setelah sidang pra peradilan memenangkan Pegi Setiawan dan dibebaskan, Polda Jabar tidak lantas mengembalikan Sudirman bersama enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
Sudirman, belakangan diketahui berada di Lapas Banceuy, Kota Bandung. Ternyata ia ditahan terpisah dan ditempatkan di ruang tahanan narapidana wanita.
Setelah diketahui keberadaannya, Sudirman lantas mengajukan PK belakangan dengan pengacara Titin Prialianti serta tim Peradi yang juga menjadi kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.