SUARA CIREBON – Setelah Nina Agustina resmi ditetapkan sebagai calon bupati (cabup), secara otomatis langsung dinyatakan cuti.
Supaya tidak terjadi kekosongan pemerintahan, Penjabat Gubenur Jawa Barat, Bey Machmudin langsung menunjuk dan melantik penjabat Bupati Indramayu.
Mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Bey Machmudin melantik Pj Bupati Indramayu, Dedi Taufik Kurahman.
Dedi Taufik resmi ditunjuk dan dilantik sebagai Pj Bupati Indramayu pada Selasa, 24 September 2024 di Gedung Sate di Kantor Gubernur Jabar.
“Saudara Dedi Taufik Kurahman resmi menjadi Penjabat Bupati Indramayu,” tutur Bey Machmudin.
Selain Indramayu, Bey Machmudin juga menunjuk serta melantik PjBupati Pangandaran, Pj Bupati Bandung dan Pj Bupati Karawang.
Dedi Taufik ditunjuk sebagai pj Bupati Indramayu setelah sebelumnya menjadi Pj Bupati Bandunhg. Akan memimpin Indramayu selama Nina Agustina menjalani cuti kampanye.
Nina Agustina yang menjadi cabup pada Pemilihan Bupati atau Pilbup Indramayu, resmi menjalani cuti setelah ditetapkan sebagai calon olek Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cabup petahana ini akan cuti selama 60 hari selama masa kampanye yang berlangsung 24 September sampai 24 Oktober 2024.
Sesuai aturan, bupati atau gubernur yang mencalonkan dalam Pilkada Serentak 2024, harus cuti selama masa kampanye.
Sepertihalnya Nina Agustina. Ia akan kembali memegang jabatan sebagai Bupati Indramayu setelah masa cuti kampanye berakhir.
Pada Pilbup Indramayu, Nina Agustina berpasangan dengan Tobroni melalui koalisi PDIP, PKB, Perindo dan Demokrat. Nina Agustina – Tobroni menyebut dirinya sebagai pasangan calon (paslon) Juara. Hasil pengundian memperoleh nomor urut 4 pada Pilbup Indramayu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.