SUARA CIREBON – Sidang PK (Peninjauan Kembali) Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, membandingkan keterangan Suroto dengan dr Ihda Silvia, dokter di RSUD Gunungjati, soal celana yang dipakai Vina saat ditemukan terluka parah di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.
Terungkap ada perbedaan sangat signifikan antara keterangan Suroto, aparat di Desa Kecomberan, Talun, Kabupaten Cirebon dengan keterangan visum Ihda Silvia.
Kesaksian Suroto menyebutkan, saat ditemukan di fly over Kepompongan, Talun, Sabtu malam 27 Agustus 2016, tubuh Vina dalam terlentang memakai rok mini.
Kemudian celana dalamnya melorot dan rok mininya tersingkap sampai ke pusar sehingga kemaluan korban Vina terlihat.
Memperkuat keterangannya, Suroto mengaku sampai terpaksa membenarkan posisi celana dalam dan baju Vina untuk menutupi kemaluannya yang terlihat.
Untuk lebih jelasnya, begini bunyi kesaksian Suroto dalam amar putusan hakim PN Kota Cirebon terkait dengan pakaian yang dikenakan Vina :
“Bahwa sementara untuk korban perempuan kondisinya masih merintih aduh…aduh…mengenakan rok mini pendek dengan posisi tergeletak telentang dan saksi melihat hidung mengeluarkan darah, kaki bagian kanan luka parah dengan luka terbuka seperti kena sabetan senjata tajam, tangan kanan patah dan pada saat itu rok mini perempuan tersebut tersingkap sebagian perut sehingga warga yang ada di sekitar TKP dapat dengan jelas melihat celana dalam korban.
Bahwa saksi melihat posisi celana dalam korban perempuan tidak dalam posisi yang sebenarnya karena tidak menutup semua alat kelaminnya sehingga saksi melihat ada kejanggalan lalu saksi menutupinya dengan jaket,”



















