SUARA CIREBON – Polda Sumbar (Sumatera Barat) tak mau gegabah untuk memastikan sperma siapa yang berada di tubuh korban gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18 tahun).
Belajar dari kasus Vina Cirebon yang gegabah tidak melakukan uji DNA terhadap sperma, Polda Sumbar memeriksa DNA atas temuan sperma di tubuh Nia ke labratorium forensik (labfor).
Hasilnya, setelah melalui pemeriksaan DNA di labfor, dipastikan bahwa DNA yang terdapat dalam sperma di tubuh Nia milik Indra Septiarman alias Indra Dragon (26 tahun).
“Kami pastikan DNA di dalam sperma yang ada di tubuh korban itu DNA milik pelaku,” tutur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Sabtu 28 September 2024.
Tak cukup dengan temuan scientific crime investigation (SCI), Polda Sumbar juga memastikan bahwa DNA sperma yang ada di tubuh korban Nia, teridentifikasi melalui pemeriksaan labfor hanya milik satu orang.
“Hanya milik satu orang. Pelakunya satu orang. DNA yang ada di sperma hanya milik satu orang,” tutur Suharyono.
Seperti diketahui, Nia, gadis penjual gorengan, ditemukan tewas terbunuh. Setelah mayatnya diketahui, Polda Sumbar secara profesional melakukan otopsi.
Belakangan melalui penyelidikan yang profesional terungkap pelakunya. Diketahui lelaki bernama Indra Septiarman alias Indra Dragon.



















