SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi melantik Iing Daiman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, di ruang Adipura, Balai Kota Cirebon, Senin, 30 September 2024.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon itu ditunjuk menggantikan M Arif Kurniawan yang masa jabatannya berakhir karena telah tiga kali menjabat Pj Sekda (3×3 bulan), pada 27 September 2024 lalu.
Iing akan menjadi Pj Sekda Kota Cirebon selama tiga bulan kedepan. Sesuai regulasi, jabatan tersebut bisa diperpanjang maksimal tiga kali (3×3 bulan) selama dinilai memenuhi syarat dan ketentuan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi menekankan tanggung jawab besar yang harus diemban Pj Sekda.
“Jabatan Sekda bukan sekadar sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mengandung tanggung jawab besar,” kata Agus Mulyadi, dalam amanatnya.
Terlebih, saat ini tengah berada dalam era perubahan dan tantangan yang kompleks yang memerlukan tanggung jawab dengan sepenuh hati.
Menurut Agus, Pj Sekda harus segera beradaptasi dan memanfaatkan pengalaman yang dimilikinya untuk menjalankan tugas, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Tentu saja tugas dan peran yang diemban sangat krusial untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan efektif,” ujarnya.


















