Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon

Rakisa by Rakisa
Rabu, 9 Oktober 2024
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon

Kolase foto kebersamaan Eki dan Vina serta para terpidana kasus kematian sejoli tersebut.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Nasib para terpidana kasus Vina Cirebon kini berada di tangan palu keadilan para hakim agung di Mahkamah Agung (MA) setelah sidang PK (Peninjauan Kembali) selesai dan seluruh berkas diserahan ke MA.

Jika PK diterima, maka Sudirman Cs, para terpidana kasus Vina Cirebon akan seketika bebas. Mereka terlepas dari jeratan vonis hukuman maksimal seumur hidup sebagai produk hasil sidang kasus Vina Cirebon di tahun 2016.

Sebaliknya, jika para hakim agung menolak PK. Maka nasib para terpidana makin terperosok lebih dalam dari vonis seumur hidup yang harus dijalani oleh para tukang bangunan tersebut.

Saka Tatal, akan resmi dicap sebagai mantan narapidana. Sedangkan tujuh terpidana lainnya, Sudirman Cs menyandang terpidana dan dihukum sampai bisa keluar dari penjara setelah mereka meninggal dunia.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengaku cemas dan khawatir. Ia meresa cemas kalau-kalau hakim agung membuat putusan menolak PK yang berarti Sudirman Cs harus melanjutkan hukuman seumur hidup di penjara.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

“Saya sih ada kecemasan. Khawatir hakim agung menolak PK. Ini berarti Sudirman Cs harus menderita seumur hidup. Putusan hakim agung ini menjadi turbulensi penegakan hukum di Indonesia, sudah dipastikan,” tutur Toni RM.

Toni RM menilai, masalah yang dihadapi Sudirman Cs jauh lebih berat, parah dan rumit dibandingkan kasus Ferdy Sambo tahun 2023 dan Sengkon Karta di tahun 1974.

“Kasus Vina Cirebon itu lebih berat dan rumit dibandingkan Ferdy Sambo dan Sengkon Karta,” tutur Toni RM.

Kasus Ferdy Sambo, memperoleh sorotan tajam masyarakat, bahkan sampai melibatkan Menkopolhukam saat itu, Mahfud MD ketika kasunya masih di hulu.

“Kasus Ferdy Sambo sudah dapat sorotan bahkan sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan dikawal langsung rakyat sampai akhirnya keputusan hakim dinilai memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tutur Toni RM.

Pada kasus Sengkon Karta di tahun 1974 di Bekasi, kematian korban sudah jelas pembunuhan. Bahkan tidak perlu bukti ilmiah untuk menentukan apakah kematian korban, juragan di Bekasi, itu karena pembunuhan atau sebab lain.

“Kasus Sengkon Karta jelas. Itu memang pembunuhan. Artinya peristiwa pidananya ada, dan sudah dipastikan pelakunya ada,” tutur Toni RM.

Pada kasus Sengkon Karta, terungkap peradilan sesat setelah ada orang yang mengaku membunuh korban dan menyatakan bukan Sengkon Karta yang melakukannya.

“Kasus ini jelas ada pelakunya. Kemudian si pelaku mengaku.Pengakuan ini yang melahirkan sejarah PK di Indonesia. Sengkon Karta bebas karena novum beripa pengakuan pelaku pembunuhan,” tutur Toni RM.

Pada kasus Vina Cirebon, kasusnya sendiri tidak jelas. Setidaknya ada kontroversi apakah ada atau tidak ada tindakan pidana sebagai penyebab kematian Vina dan Eki.

“Kasus Vina ini tidak jelas. Apakah Pembunuhan atau kecelakaan tunggal. Versi polisi pembunuhan, versi pengacara kecelakaan tunggal. Srtinya objek perkaranya saja tidak jelas,” tutur Toni RM.

Belakangan, versi polisi yang dimenangkan oleh majelis hakim. Itu melalui serangkaian peristiwa tragis, dari mulai penangkapan tidak prosedural, dilakukan bukan oleh satuan polisi yang berwenang hingga tragedi kemanusiaan berupa penyiksaan.

Kemudian, setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang penuh kejanggalan, kasusnya P21, diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan sampai digelar persidangan hingga jatuh putusan vonis bersalah dengan hukuman seumur hidup.

Dari hulu sampai hilir kasus Vina cirebon penuh kejanggalan. Repotnya, putusan pengadilan ini sampai inkracht, sampai ke kasasi MA.

“Kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon bertebaran dari hulu sampai hilir. Sudirman Cs melewati tiga lembaga penegak hukum, dari penyidikan di kepolisian, penuntutan di jaksa hingga putusan di hakim. Bahkan sampai kasasi MA,” tutur Toni RM.

Melihat kasus Vina Cirebon, kini Sudirman Cs berhadapan dengan tiga institusi penegak hukum secara lengkap. Tembok yang dilawan Sudirman Cs ini berlapis-lapis.

“Sudirman Cs kini tengah melawan tembok tebal yang berlapis-lapis. Dari kepolisian, kejaksaan sampai hakim dan MA. Ini sangat berat dan tidak mudah. Ini yang membuat saya cemas,” tutur Toni RM.

Vonis hukuman seumur hidup terhadap SudirmanCs itu melibatkan secara langsung proses penegakan hukum dari kepolisian, kejaksaan sampai kehakiman.

“Jadi tiga tembok ini yang sedang dilawan Sudirman CS. Mungkinkan, hakim agung di MA, mau menelan ludah sendiri dari putusan yang telah dibuat yang membuat Sudirman Cs dipenjara seumur hidup. Apa hakim tidak sedang menelanjangi diri sendiri. Ini repotnya,” tutur Toni RM.

Toni RM hanya berharap, hakim agung berpegang pada adagium lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

“Ini kan jika 1 orang tak bersalah bandingannya seribu. Kalau 8 orang,berarti 8.000 orang bersalah. Mungkinkan hakim berpegang pada lebih baik membebaskan 8.000 orang tak bersalah daripada menghukum 8 orang tak bersalah. Walahulaam,” tutur Toni RM.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKasus Vina CirebonNasibTerpidanaVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.