SUARA CIREBON – Pengakuan Kuwu atau Kepala desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu soal puluhan kuburan yang disegel di daerahnya mengejutkan.
Ono Daryono, Kuwu Panyindangan Kulon, mengaku dirinya tidak tahu-menahu kalau kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPI) Blok Pecuk, telah disegel.
Apalagi dalam stiker yang ditempel di atas puluhan nisan kuburan bertuliskan “Disegel” itu mengatasnamakan Kantor Pengadilan Negeri atau PN Indramayu.
“Saya tidak tahu-menahu. Koq nggak ada koordinasi. Seharusnya jika memang mau ada penyegelan setidaknya koordinasi dengan kami,” tutur Ono Daryono.
Ono Daryono sendiri mengaku heran. Menurutnya, jika memang penyegelan kuburan dilakukan resmi PN Indramayu, pasti ada koordinasi atau setidaknya pemberitahuan.
“Ini tidak ada pemberitahuan sama sekali. Saya malah tahunya setelah videonya viral,” tuturnya.
Ono Daryono akan mengkonfirmasi ke PN Indramayu. Apakah penyegelan puluhan kuburan itu benar dilakukan PN Indramayu atau pihak lain.
“Kita akan konfirmasi dulu ke PN Indramayu,” tutur Ono Daryono.



















