SUARA CIREBON –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membutuhkan sedikitnya 300 petugas untuk melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati mengatakan, pelaksanaan sorlip surat suara Pilkada serentak, rencananya akan dilaksanakan mulai 3 November 2024 nanti.
Menurut Esya, kebutuhan 300 petugas sorlip nantinya akan menggunakan tenaga masyarakat Cirebon. Petugas sorlip ini nantinya akan bertugas melakukan sortir dan juga melipat surat suara, sebelum didistribusikan ke kecamatan.
“Rencananya akan dimulai pada tanggal 3 November dengan estimasi waktu 8 hari. Empat hari untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan 4 hari untuk surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup),” ujar Esya, di sela peninjauan logistik Pilkada serentak 2024 bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon di gudang logistik KPU Wadas Plered, Rabu, 30 Oktober 2024.
Esya memastikan, proses sorlip tidak akan menambah penggunaan gudang baru. Pasalnya gudang yang berada di kawasan Industri Wadas dirasa sudah memenuhi untuk kebutuhan Sorlip dan juga gudang logistik.
“Jadi proses sorlip dan gudang logistik kita tempatkan dalam satu titik saja. Ini dilakukan untuk memudahkan dan tidak tercecer,” tegasnya.
Pihaknya berharap, waktu 8 hari proses sorlip bisa selesai sesuai tepat waktu, sehingga KPU bisa melakukan tahapan selanjutnya. Tahapan setelah sorlip adalah distribusi logistik Pilkada ke tingkat kecamatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat memastikan Bawaslu akan hadir untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada termasuk sorlip. Bawaslu, lanjut Sadaruddin, akan menempatkan pengawas di gudang KPU selama berjalannya proses sorlip.
“Kami hadir untuk memastikan surat suara yang nantinya akan diberikan kepada pemilih dalam kondisi baik. Kami juga meminta kepada petugas sorlip nanti, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan proses sorlip,” ujar Sadaruddin singkat.
Diberitakan sebelumnya, Surat suara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, sudah berada di gudang KPU Kabupaten Cirebon yang berada di Blok Wadas, Kecamatan Plered.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, mengatakan, surat suara yang sudah diterima tersebut, berupa surat suara pemilihan bupati (pilbub) Cirebon dan surat suara pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat.
“Surat suara yang sudah masuk ke gudang KPU saat ini sebanyak 598 koli untuk pemilihan bupati dan 597 koli pemilihan gubernur. 1 koli disiapkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati,” ujar Esya Kurnia Puspawati, Selasa, 29 Oktober 2024.
Esya menjelaskan, 1 koli terdiri dari 3.000 lembar surat suara. Jumlah surat suara yang telah diterima KPU tersebut, menurut Esya, sudah memenuhi kebutuhan berdasarkan jumlah DPT ditambahkan 2,5 persen.
“Jumlah DPT di Kabupaten Cirebon itu kan sebanyak 1.734.497 pemilih. 1 koli isisnya 3.000 lembar. Jumlah yang diterima 598 koli, artinya sudah memenuhi kebutuhan sesuai DPT,” kata Esya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.