SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi didampingi Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman dan unsur Forkopimda memonitoring pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pilkada di gedung logistik KPU Kota Cirebon, Selasa, 5 November 2024.
Dalam monitoring tersebut, Pj Wali Kota Cirebon itu mendapati, sejumlah surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masuk kategori rusak.
“Sampai dengan saat ini masih di surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur. Ada beberapa yang disortir (kategori rusak, red) yang nanti mungkin secara administrasi ada berita acara,” kata Agus di sela monitoring.
Dirinya berharap sortir lipat untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan selesai dua hari ke depan, karena selanjutnya akan dilakukan sortir lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
“Rencana tanggal 8 sudah selesai. Dengan monitoring kami di sini menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk bisa membantu dan memberikan dukungan terhadap penyelenggara maupun pengawasan Pilkada,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cirebon, Sanubi mengatakan, pihaknya memperkerjakan sebanyak 160 orang untuk proses sorlip surat suara Pilkada serentak 2024. Sebagian besar pekerja berasal dari warga sekitar.
“Setiap kelompok diawasi pegawai KPU. Masuk dan keluar juga diperiksa oleh petugas kepolisian,” jelasnya.
Sebelum memulai pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, petugas lipat akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Jadi ada semacam sterilisasi. Mereka dilarang membawa tas yang kami takutkan ada senjata tajam, dilarang merokok, membawa korek api dan hal-hal lainnya yang bisa merusak surat suara Pilkada 2024,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memulai proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilangsungkan di gudang logistik KPU di Jalan Pronggol, Kota Cirebon, Senin, 4 November 2024.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, surat suara yang disortir dan dilipat mencakup surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon.
“Kami mengerahkan sebanyak 150 petugas untuk menyortir dan melipat surat suara. Setiap kelompok terdiri dari lima orang dan terbagi dalam 34 kelompok,” ujar Mardeko.
Jumlah surat suara yang disiapkan, lanjut Mardeko, mencapai 262.343 lembar, termasuk cadangan 2,5 persen untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah ini dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 255.577 orang, sesuai hasil pencocokan dan penelitian (coklit).***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.Sorlip Surat Suara Pilkada 2024 di Kota Cirebon Dimonitor