SUARA CIREBON – Tahap wawancara uji kompetensi (ujikom) 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang sempat tertunda, akhirnya bakal digelar pada, Rabu, 13 November 2024.
Ujikom “tahap kedua” tersebut, bakal dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho mengakui, pengajuan untuk meminta persetujuan proses tersebut tertunda karena ada masa transisi pimpinan di tingkat pusat.
“Kalau berbicara (ujikom, red) sempat tertunda, seluruh proses pengajuan persetujuan tertunda itu karena ada masa transisi pimpinan di pusat,” kata Akhmad Rodi Sakho, Selasa, 12 November 2024.
Menurut Sakho, tidak semua pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti ujikom, melainkan hanya 20 orang. Ia mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi ini bisa dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi.
Sakho memastikan, kegiatan tersebut sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pastinya sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” tegasnya.
Menurut Sakho, uji kompetensi dimaksudkan untuk mengukur tingkat kompetensi pegawai yang sesuai dengan standar kompetensi jabatannya. Hal itu sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki olah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatan.
“Tujuannya untuk bahan evaluasi kinerja dan memetakan kompetensi pegawai dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi,” tuturnya.
Selain itu, uji kompetensi juga untuk mengukur potensi seorang pejabat, serta menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan. Selanjutnya, imbuh Sakho, hasil uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi.
“Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi,” paparnya.
Menurutnya, pada tes wawancara nanti, masing-masing peserta harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh anggota panitia seleksi (pansel) dengan durasi waktu selama 10-15 menit.
“Beberapa kriteria pertanyaan, harus dijawab oleh para peserta secara singkat, tegas dan lugas,” katanya.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh agar memperoleh hasil yang maksimal dan akurat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.