SUARA CIREBON – Tahap wawancara uji kompetensi (ujikom) 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang sempat tertunda, akhirnya bakal digelar pada, Rabu, 13 November 2024.
Ujikom “tahap kedua” tersebut, bakal dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho mengakui, pengajuan untuk meminta persetujuan proses tersebut tertunda karena ada masa transisi pimpinan di tingkat pusat.
“Kalau berbicara (ujikom, red) sempat tertunda, seluruh proses pengajuan persetujuan tertunda itu karena ada masa transisi pimpinan di pusat,” kata Akhmad Rodi Sakho, Selasa, 12 November 2024.
Menurut Sakho, tidak semua pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti ujikom, melainkan hanya 20 orang. Ia mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi ini bisa dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi.
Sakho memastikan, kegiatan tersebut sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pastinya sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” tegasnya.
Menurut Sakho, uji kompetensi dimaksudkan untuk mengukur tingkat kompetensi pegawai yang sesuai dengan standar kompetensi jabatannya. Hal itu sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki olah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatan.
















