SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Simulasi ini dilaksanakan dilaksanakan di lapangan sepakbola Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, pada Selasa, 12 November 2024.
Simulasi yang dilaksanakan di TPS 006, Kelurahan Babakan ini melibatkan sekitar 522 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS setempat. Simulasi ini layaknya Pemilihan sesungguhnya yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati menjelaskan, setiap TPS dalam Pilkada 2024 memiliki DPT yang bervariasi. Namun sesuai aturan, jumlah maksimal DPT adalah 600 per TPS.
“Kami memastikan jumlah DPT dalam simulasi ini sesuai dengan yang akan digunakan pada pemungutan suara sesungguhnya, agar simulasi ini benar-benar merefleksikan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.
Dikatakan Esya, simulasi dijalankan sesuai jadwal pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk pemilih tetap. Dilanjutkan pukul 12.00 hingga 13.00 WIB untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, dilakukan penghitungan suara. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada petugas tentang seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara, memastikan efektivitas serta efisiensi kinerja mereka di lapangan, dan menguji kesiapan logistik pemilihan,” terangnya.
Menurut Esya, simulasi ini penting untuk dilaksanakan demi memastikan setiap langkah pemungutan suara, mulai dari penggunaan surat suara, formulir, hingga penggunaan sampul dan logistik lainnya dilakukan sesuai aturan.
















