SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memantau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon. Proses perizinan tenaga kesehatan yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat.”
Menurut Wahyu, layanan digital tersebut memungkinkan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.
“Kami telah mengembangkan digitalisasi izin untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau dari mana saja, hanya melalui smartphone,” ujar Wahyu, Selasa, 12 November 2024.
Ia mengatakan, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual tersebut, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat.” Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan via aplikasi. Setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh petugas di MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.
Sistem baru ini, menurut Wahyu, dapat mempercepat waktu proses izin secara signifikan.
“Proses izin yang kami lihat tadi cukup cepat. Kami berharap ini mempermudah pelayanan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah mengatakan, perizinan digital tenaga kesehatan di MPP sudah terintegrasi secara nasional. Sehingga, seluruh data harus masuk ke dalam aplikasi Satu Sehat.
Menurut Neneng, data yang masuk akan melalui sistem informasi SDM kesehatan yang ada di Kemenkes yang berkaitan dengan surat tanda registrasi kesehatan. Jika semua persyaratan dan data diri sudah lengkap mulai dari STR, Foto, dan KTP, permohonan tenaga kesehatan akan diverifikasi.
“Setelah itu dilakukan verifikasi, dilakukan cek ulang lalu disetujui oleh Kadis PMPTSP, kalau seluruh persyaratan terpenuhi saat itu, tentu (surat izin, red) dalam hitungan jam sudah bisa terbit,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.