SUARA CIREBON – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memastikan akan mendukung upaya penertiban dan penataan objek wisata religi Kompleks Makam Sunan Gunung Jati, yang difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, usai menghadiri undangan Disbudpar dalam rangka rapat para pemangku kebijakan terkait upaya penertiban dan tata kelola objek wisata di kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Senin, 18 November 2024.
Menurut Muhyidin, pertemuan yang dilakukan Disbudpar merupakan bagian dari upaya mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang ada di lokasi objek wisata religi Kompleks Makam Sunan Gunung Jati tersebut.
Muchyidin pun mengapresiasi Kepala Disbudpar, Abraham Mohamad yang langsung merespons persoalan yang terjadi di kompleks Makam Sunan Gunung Jati yang sempat viral, beberapa waktu lalu.
“Disbudpar mampu menyatukan stakeholder yang ada, sehingga permasalahan di Makam Sunan Gunung Jati akan ditindaklanjuti. Kami berharap ini bisa berlanjut dan selesai dengan sempurna,” ujar Muchyidin.
Ia mengatakan, pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, merupakan bagian dari solusi untuk mewujudkan tata kelola yang baik di area Makam Sunan Gunung Jati. Menurutnya, DPRD Kabupaten Cirebon akan terus memantau proses tersebut, hingga diketahui akhir dari upaya tersebut.
Muhyidin memastikan, DPRD juga akan terus mengawal proses tersebut termasuk menyiapkan anggaran di tahun 2025, untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat mendasar. Tentunya, anggaran yang dipersiapkan nanti berdasarkan masukan sesuai kebutuhan yang ada.
“Dari sisi anggaran akan kami kawal, bagimana masukan-masukannya dan kebutuhan mendasarnya apa sih,” kata Muchyidin.
Ia juga berharap, agar para pemangku kebijakan dalam hal ini Keraton Kanoman bisa hadir dalam rapat kedua nanti. Sehingga dapat segera ditemukan solusi dari permasalahan tersebut sesuai dengan yang diharapkan.
Seperti diketahui, pembahasan rencana penertiban dan pengelolaan objek wisata religi Sunan Gunung Jati tersebut, merupakan respons adanya video viral peminta sedekah di kompleks Makam Sunan Gunung Jati yang terkesan memaksa pada peziarah yang datang berkunjung.
Video tersebut viral dibagikan pengguna Tik Tok dan WhatsApp, sehingga membuat Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon mengambil langkah cepat mengundah seluruh pemangku kebijakan dan SLPD terkait untuk mencari win-win solution (solusi yang saling menguntungkan).***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.