SUARA CIREBON – Hasil rapat para pemangku kebijakan terkait upaya penertiban dan tata kelola objek wisata di kompleks Makam Sunan Gunung Jati, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, dinilai masih tidak maksimal.
Pasalnya, rapat yang digelar di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon itu, tidak dihadiri sejumlah pemangku kebijakan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Abraham Mohammad menyayangkan ketidakhadiran pemangku kebijakan dan sejumlah SKPD terkait.
“Pemangku kebijakan tidak hadir jadi (hasil rapat, red) tidak maksimal hasilnya. Kalau secara teknis, 90 persen hadir semua,” ujar Abraham usai memimpin rapat tersebut di aula Disbudpar setempat, Senin, 18 November 2024.
Abraham juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran pemangku kebijakan dan sejumlah SKPD terkait yang sudah ia undang. Selain pihak keraton, pihaknya mencatat sejumlah SKPD yang tidak hadir dalam rapat tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup, Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKAD, Disperdagin, dan Dinkop UKM.
“Saya prihatin dinas terkait tidak hadir, bagaimana objek wisata Kabupaten Cirebon mau maju kalau tidak ada keinginan kuat melakukan penertiban dan penataan,” ujar Abraham.
Diakui Abraham, Disbudpar sendiri tidak akan bisa menyelesaikan persoalan yang ada kompleks Makam Sunan Gunung Jati tersebut. Terlebih, Disbudpar juga tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan objek wisata religi tersebut, melainkan hanya sekadar memfasilitasi saja.
“Jadi tujuan kita, tidak hanya soal pengemis atau kotak amal, itu sebagai pemicu saja. Tapi kita inginnya secara komprehensif biar peziarah merasa aman dan nyaman, tidak merasa digetok,” tegasnya.
















