SUARA CIREBON – Petugas gabungan dari Polsek Gebang, Koramil Babakan, Pos AL Gebang, Trantib Gebang, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Gebang dibantu sejumlah anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Minggu, 24 November 2024.
Ketua Panwascam Gebang, Haidar menjelaskan, sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, saat ini sudah memasuki masa tenang selama tiga hari, Minggu-Selasa, 24-26 November 2024. Masa tenag tersebut hingga pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S), Rabu, 27 November 2024.
Pihaknya melakukan penertiban APK yang ada di wilayah masing-masing. Untuk Panwascam Gebang mulai melaksanakan penertiban usai mengikuti apel siaga pengawasan pilkada serentak 2024 tingkat Bawaslu Kabupaten Cirebon di lapangan Ranggajati Sumber, maupun apel di tingkat Panwascam Gebang.
“Kita menyisir di jalur utama bersama Forkopimda, sementara untuk wilayah masuk pemukiman desa ditindaklanjuti oleh PPL dan PTPS, kita memastikan sampai malam ini sudaah tidak ada lagi APK yang masih terpasang,” paparnya.
Menurut Haidar, penertiban APK ini menyisir dari mulai baliho, spanduk, poster, umbul-umbul maupun bendera partai. Semua petugas yang melakukan penertiban diupayakan mencatat semua jumlah baliho, spanduk, poster dan umbul-umbul untuk selanjutnya dilaporkan.
Menurutnya penertiban APK selain yang dilaksanakan oleh Panwascam, petugas dari rekanan KPU Kabupaten Cirebon juga sudah melakukan penertiban di pagi hari. Mereka menertibkan baliho, spanduk dan umbul-umbul yang dipasang oleh KPU Kabupaten Cirebon sehingga petugas dari Panwascan, PPL fan PTPS hanya menertibkan yang dipasang oleh tim sukses masing-masing Paslon.
Secara keseluruhan proses penertiban APK berjalan lancar tanpa masalah, memang ada beberapa titik baliho yang dipasang di tengah median jalan pantura karena posisinya yang tinggi dan sulit, namun petugas dengan menggunakan peralatan seadanya sudah memastikan telah ditertibkan.
“Harapan kita, di masa tenang nanti bisa berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi saling tuding antartim pemenangan paslon karena masih adanya APK yang belum ditertibkan. Kami dari Panwascam Gebang sudah 100 persen klir,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.