SUARA CIREBON – Pelaku pencabulan di Majalengka terhadap anak di bawah umur di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka nyaris dihakimi massa.
Beruntung petugas dari Polres Majalengka bertindak cepat mengamankan pelaku hingga terhindar sasaran kemarahan massa.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kini diamankan di Mapolres Majalengka masih kerabat dekat dari korban.
Pelaku berinisial MA (50), warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi diketahui adalah paman dari korban. MA tega melakukan perbuatan tak senonoh diduga karena sudah lama menduda dan sering menonton film dewasa.
Menurut keterangan warga setempat, pelaku merupakan paman dari korban yang masih berusia di bawah umur (10). Diketahui korban selama ini tinggal bersama pamannya (pelaku) yang berstatus tidak beristri (duda).
Sedangkan kedua orang tua korban menurut keterangan warga sudah meninggal. “Korban tinggal bersama pelaku setelah kedua orang tuanya meninggal,” kata Deden warga setempat, Jumat, 22 November 2024.
Perbuatan tak senonoh terhadap keponakannya itu terbongkar setelah korban mengeluh sering sakit pada bagian alat vitalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan baru diketahui siswa kelas 4 SD itu telah menjadi korban kelakuan bejat pamannya.
Kabar perbuatan tak senonoh yang dilakukan petugas kebersihan masjid itu menyebar ke warga.
“Kabar itu mulai menyebar ke masyarakat beberapa hari lalu, dan ada yang melaporkan hal itu pada pihak berwajib,” kata warga lainnya.
Polisi kemudiaan menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pemeriksaan pada korban. Polisi melakukan visum pada korban, lalu mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap pada Kamis kemarin, sempat dihajar oleh warga, beruntung polisi bertindak cepat mengamankan pelaku,” timpal warga lainnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannya itu telah ditangani Polres Majalengka.
“Pelaku sudah diamankan, kasusnya kini ditangani Unit PPA Polres Majalengka, karena korbanya masih anak- anak,” kata Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi saat dikorfirmasi media.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.