SUARA CIREBON – Banjir dan cuaca ekstrim menghantui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di sedikitnya 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Cirebon.
Puluhan TPS rawan bencana itu hampir tersebar merata di seluruh kecamatan. Banjir dan cuaca ekstrim, menjadi jenis bencana yang diwaspadai menjadi kendala pencoblosan di kota pesisir utara Jawa Barat tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, telah melakukan mitigasi terhadap banjir dan cuaca ekstrim yang berpotensi terjadi saat pemungutan suara 27 November 2024 nanti.
“Potensi bencana mengancam 46 TPS. Banjir dan cuaca ekstrim menjadi jenis bencana yang tengah diwaspadai,” tutur Mardeko, Ketua KPU Kota Cirebon, Senin 25 November 2024.
KPU telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon, termasuk lembaga terkait seperti Polresta Cirebon Kota dan Kodim.
“Kita sudah antisipasi bersama dengan Pemkot Cirebon, terutama BPBD dan Satpol PP. Juga dengan kepolisian dan TNI,” tutur Mardeko.
Dari hasil pemetaan antara KPU dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Cirebon, dari 547 TPS, sedikitnya ada 46 TPS kategori rawan bencana, terutama banjir dan cuaca ekstrim.
“TPS rawan bencana itu tersebar di lima kecamatan secara merata di Kota Cirebon,” tutur Mardeko.
















