SUARA CIREBON – Seorang pria ditangkap warga di masa tenang menjelang Pilkada Majalengka.
Penangkapan pria diduga pelaku money politic tersebut saat melakukan aksinya di Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, pada Minggu, 24 November 2024 malam.
Penangkapan pria pelaku money politic itu menyebar luas di media whats App dan viral di media sosial (Medsos).
Dalam foto-foto yang beredar pria yang ditangkap saat melakukan money politic atau politik uang dengan cara membagi-bagikan amplop ke rumah warga di Desa Sindang, Kecamatan Cikijing memakai kaos warna putih, bagian lengan warna hujau bertuliskan RB SHERA.
Dalam voice (rekaman) suara diduga pelaku money politik itu mengaku menyebarkan amplop berisi uang sebesar Rp 40 ribu kepada warga.
“Sekitar 30an nu dipasihan (dikasih) besarnya Rp40 ribu per orang,” begitu pengakuan pelaku dalam voice yang beredar.
Ketua Panwascam Kecamatan Cikijing, Ahmad Syeh yang dikonfirmasi terkait penangkapan pria diduga pelaku money politic mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran atas informasi yang beredar di masyarakat tersebut.
Panwascam Cikijing belum bisa menyebutkan dari pihak paslon mana pria yang ditangkap oleh warga tersebut.



















