SUARA CIREBON – Penanganan sejumlah permasalahan di Kabupaten Cirebon harus dilakukan dengan gerak langkah yang sama, dari mulai para kader di bawah naungan dan DPPKBP3A dan Dinkes, para kuwu, camat, hingga kepala perangkat daerah dan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.
Kesatuan derap langkah penanganan tersebut, telah dimulai dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk lima kecamatan di kantor Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Selasa, 4 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para camat dari Kecamatan Plered, Weru, Tengahtani, Kedawung, dan Klangenan serta para kuwu dari desa-desa di lima kecamatan tersebut.
Selain itu, juga dihadiri oleh petugas dari UPT P5A DPPKBP3A, para petugas puskesmas wilayah tersebut dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Menurut Wahyu Mijaya, penyelesaian semua permasalahan di Kabupaten Cirebon membutuhkan koordinasi semua pihak. Dalam rakor tersebut, ada beberapa permasalahan yang menjadi perhatian khusus Pemkab Cirebon.
Ia menjelaskan, salah satu yang program yang berprogres dan sudah dicanangkan Pemkab Cirebon adalah zero kemiskinan ekstrim. Program tersebut harus menjadi perhatian khusus para camat dan kuwu di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, permasalahan stunting juga masih menjadi program utama dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pemkab Cirebon sendiri akan terus mengawal perhatian para camat dan kuwu agar target zero new stunting di Kabupaten Cirebon dapat terwujud.
“Jangan sampai ada stunting baru di Kabupaten Cirebon,” ujar Wahyu Mijaya usai rakor.
Bukan hanya itu, rakor juga membahas terkait ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah pusat. Program tersebut harus diselaraskan dengan pemerintah daerah dan menjadi perhatian khusus.
Wahyu menyampaikan, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk melihat suatu kondisi yang harus diperhatikan, khususnya terkait sampah dan penanganan banjir.
Pada musim penghujan ini, semua pihak juga harus melakukan antisipasi terjadinya bencana banjir.
“Jadi, rakor ini sangat penting agar gerak langkah kita bisa bareng bareng,” terangnya.
Wahyu menambahkan, rakor juga membahas kemudahan dalam penerbitan nomor induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) baru.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Cirebon mendorong setiap desa dan kelurahan untuk memiliki produk-pruduk unggulan yang bisa ditampilkan dan menjadi ciri khasnya masing masing.
Wahyu menegaskan, rakor tersebut sengaja dipecah di sejumlah wilayah agar titik penekanannya bisa masuk hingga ke tingkat desa. Saat ini, rakor baru digelar untuk lima kecamatan tersebut.
“Rakor ini agar mendapatkan solusi bersama untuk memecahkan masalahnya. Karena permasalahan di semua desa pastinya berbeda-beda,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.