SUARA CIREBON – Petugas dari Polres dan Satpol PP Kabupaten Majalengka mengamankan 12 anggota genk motor, Minggu, 8 Desember 2024 malam.
Belasan anggota geng motor, satu di antaranya perempuan digerebek petugas di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Cicurug, Kecamatan/ Kabupaten Majalengka.
Belasan remaja yang diduga tengah melakukan pesta miras itu pun digelandang petugas. Dari tangan belasan anggota geng motor yang mengatasnamakan Night Boy (NB) petugas juga menyita enam senjata tajam jenis samurai.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari mengatakan, penangkapan belasan remaja yang masih berstatus pelajar tersebut berangkat dari laporan warga.
Menurut keterangan warga kelompok remaja tersebut kerap kali membuat warga sekitar resah.
Menanggapi laporan dari warga, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota dan Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka kemudian bergerak menuju lokasi.
“Warga melaporkan adanya kelompok remaja yang kerap membikin resah. Sekitar pukul 02.10 WIB, warga melaporkan adanya sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan warga sekitar resah,” kata Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari.
Sampai di lokasi, kata Kapolsek AKP Iwan Sutari, petugas lalu melakukan penangkapan. Di lokasi petugas juga menemukan miras serta senjata tajam jenis samurai.
“Semua barang itu kami sita, sedangkan 12 remaja langsung dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi respon cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.