SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon bakal memanggil MJ untuk melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang disangkakan kepada dirinya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, BK DPRD Kabupaten Cirebon belum menerima aduan dari korban maupun kuasa hukumnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di internal Partai Demokrat menyebutkan, kasus ini sudah diketahui oleh AHY yang merupakan ketua umun partai tersebut.
Bahkan, akibat kasus ini, MJ kabarnya terancam dipecat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua BK DPRD kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan internal terkait kasus yang viral dimedia sosial tersebut.
Sejauh ini, kata Yuki, pihaknya masih menunggu korban maupun kuasa hukumnya apakah akan melapor ke BK atau tidak.
“BK sendiri belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada MJ, karena BK juga masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian. Karena sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya, Senin, 9 Desember 2024.
Jika MJ dinyatakan bersalah, kata Yuki, pihaknya akan memberikan sanksi kepada MJ. Namun jika dinyatakan tidak bersalah, kemungkinan kasus ini akan selesai.
“Hari Selasa besok kami akan memanggil MJ untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang MJ terbukti bersalah, sanksi BK bisa lebih berat dari sanksi yang akan fraksi jatuhkan,” tandasnya.
Kendati demikian, Yuki menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu semua proses yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“MJ kan sudah klarifikasi tidak melakukan. Sementara korban mengaku MJ melakukan dugaan perbuatan tidak senonoh. Kita kan jadi bingung. Makanya semua harus kita hadirkan,” tegas Yuki.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.