SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon bakal memanggil MJ untuk melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang disangkakan kepada dirinya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, BK DPRD Kabupaten Cirebon belum menerima aduan dari korban maupun kuasa hukumnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di internal Partai Demokrat menyebutkan, kasus ini sudah diketahui oleh AHY yang merupakan ketua umun partai tersebut.
Bahkan, akibat kasus ini, MJ kabarnya terancam dipecat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua BK DPRD kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan internal terkait kasus yang viral dimedia sosial tersebut.
Sejauh ini, kata Yuki, pihaknya masih menunggu korban maupun kuasa hukumnya apakah akan melapor ke BK atau tidak.
“BK sendiri belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada MJ, karena BK juga masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian. Karena sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya, Senin, 9 Desember 2024.
Jika MJ dinyatakan bersalah, kata Yuki, pihaknya akan memberikan sanksi kepada MJ. Namun jika dinyatakan tidak bersalah, kemungkinan kasus ini akan selesai.
















